Ketika Kompetensi Kalah oleh Koneksi

"Masalah tersebut tercermin dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Survei tersebut menunjukkan bahwa praktik titipan masih ditemukan pada 38,77% sekolah dan 64,02% perguruan tinggi di Indonesia. Data ini menunjukkan bahwa budaya yang mengutamakan hubungan pribadi dibandingkan dengan penilaian objektif masih menjadi tantangan serius dalam sistem pendidikan Indonesia".
Ilustrasi

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru