Kronologi Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Mutis

"Kami menuntut aparat penegak hukum untuk tidak main-main dengan kasus ini. Hukum harus ditegakkan sekeras-kerasnya, tidak boleh ada kompromi sedikit pun demi perlindungan anak".
Ilustrasi

Catatan Redaksi: Identitas lengkap korban sengaja tidak ditampilkan demi melindungi hak dan keselamatan anak sesuai ketentuan etika jurnalistik dan undang-undang perlindungan anak.

 

Klik link ini untuk mendapatkan informasi terbaru hanya di PerspektifNusantara.com.

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru