“Jual Ikan Demi Hidup Keluarga, PKL di Sikka Malah Diamankan Satpol PP”

Tak hanya mengamankan pedagang, petugas juga membawa sejumlah barang bukti berupa dua ember ikan serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk berjualan.
Tim Patroli Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka dipimpin oleh Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Remigius Sumarlin De Roms, SE. Berjaga di Dusun Waiara, Kamis, 14 Mei 2026

Banyak pihak menilai persoalan pedagang kaki lima tidak cukup diselesaikan hanya dengan operasi penertiban. Diperlukan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil, termasuk penyediaan sentra jualan rakyat yang strategis dan terjangkau.

Bagi Yairus Nong, peristiwa ini mungkin menjadi pengalaman yang tidak mudah dilupakan. Di tengah upaya mencari nafkah dengan menjual ikan basah di pinggir jalan, ia justru harus berhadapan dengan operasi penertiban aparat.

Peristiwa tersebut kembali mengingatkan bahwa di balik setiap pedagang kecil yang ditertibkan, ada keluarga yang sedang diperjuangkan untuk tetap bertahan hidup.

Halaman: 123

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru