PERSPEKTIFNUSANTARA.COM-Wawasan Hukum Nusantara Gelar Kelas Online “Bankruptcy Law” untuk MahasiWawasan Hukum Nusantara kembali menyelenggarakan kegiatan akademik berbasis daring melalui kelas hukum bertajuk “Bankruptcy Law”. Kegiatan ini merupakan bagian dari perkuliahan Program Legum Laws Bachelor (LLB) semester II yang dilaksanakan secara online melalui Zoom.
Kelas ini menghadirkan narasumber utama, Dr. Ivida Dewi Amrih Suci, S.H., M.H., M.Kn., yang dikenal sebagai akademisi dan praktisi di bidang hukum kepailitan. Perkuliahan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 4 hingga 6 Mei 2026, setiap pukul 18.30–20.30 WIB.
Selain itu, dalam undangan resmi yang beredar, peserta juga dijadwalkan mengikuti sesi lanjutan pada 4 Mei 2026 pukul 16.00 WIB untuk kelas LLB Program 2nd Semester Day 08–09. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan materi terkait hukum kepailitan yang relevan dengan praktik hukum kontemporer.
Baca juga: Hari Buruh dan Ironi Gaji PPPK di Sikka
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Wawasan Hukum Nusantara, Yayasan WHN, dan Asian University International Malaysia. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan hukum yang adaptif terhadap perkembangan global serta memperluas wawasan mahasiswa dalam memahami sistem hukum lintas negara.
Melalui kelas ini, peserta diharapkan mampu memahami konsep dasar hingga praktik hukum kepailitan, termasuk mekanisme penyelesaian utang-piutang dan perlindungan hukum bagi para pihak yang terlibat.
Kegiatan ini terbuka bagi mahasiswa LLB dan peserta yang telah terdaftar. Informasi lebih lanjut serta akses bergabung disediakan melalui tautan dan kode QR yang tercantum dalam materi publikasi resmi penyelenggara.
Baca juga: Hardiknas 2026, SMSI TTU Tekankan Peran Pameran Literasi dalam Mendorong Pendidikan Berkualitas