Identitas Pastor di NTT yang Diduga Digerebek Warga saat Berduaan Bersama Perempuan dalam Rumah

Beberapa waktu lalu, Pihak Kepolisian Resor (Polres) Sikka resmi menangani kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang rohaniwan. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Doreng, kabupaten Sikka, NTT dan kini tengah ditangani secara serius oleh tim penyidik.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, S.I.K, melalui Kepala Seksi Humas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, S.M, dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat, 24 April 2026.

Menurut keterangan Leonardus, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada hari Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 17.00 WITA. Lokasi kejadian berada di Dusun Kahagoleng, Desa Wolonterang, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka.

“Benar telah terjadi peristiwa dugaan penganiayaan terhadap Pastor Pembantu Paroki St. Petrus Kloangpopot berinisial F.P.A yang menjadi korban dan pelapor. Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh seseorang berinisial Y.A,” ujar Leonardus.

Mengetahui kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke pihak berwajib. Laporan polisi dibuat pada hari Kamis, 23 April 2026, pukul 12.30 WITA di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka. Korban melaporkan dugaan Tindak Pidana (TP) Penganiayaan yang menimpa dirinya.

Proses Penyelidikan Berjalan

Saat ini, tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sikka sedang bekerja maksimal untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa ini.

Halaman: 1234

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru