Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha penyewaan kendaraan bermotor, untuk senantiasa berhati-hati dan melakukan verifikasi yang cermat terhadap identitas dan rekam jejak calon penyewa sebelum menyerahkan kendaraan.
Masyarakat juga diharapkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan indikasi tindak pidana serupa tanpa perlu merasa ragu. Kepolisian Resor Kota Barelang akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kota Batam dan sekitarnya demi terwujudnya rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Klik Link Ini Untuk Dapatkan Berita Menarik Lainnya Hanya di PerspektifNusantara.com
