Kronologi Kepsek SMPN Oenenu Dianiaya hingga Munculkan Pernyataan Tegas dari SMSI TTU

SMSI TTU juga mengapresiasi langkah berbagai pihak, termasuk organisasi profesi seperti PGRI, yang telah menyuarakan perlindungan terhadap tenaga pendidik. Hal ini dinilai sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga keamanan dan kehormatan profesi guru.

Lebih lanjut, SMSI TTU mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Partisipasi masyarakat sangat penting, terutama dalam memberikan informasi yang akurat. Namun kita juga perlu menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” imbuhnya.

Sebagai organisasi pers, SMSI TTU menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus ini secara profesional dan berimbang, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan bertanggung jawab.

Kasus yang terjadi pada Sabtu, 18 April 2026 ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum serta meningkatkan perlindungan terhadap tenaga pendidik di wilayah TTU.

Klik Link Ini Untuk Dapatkan Berita Menarik Hanya di PerspektifNusantara.com

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru