Tito Kurniawan Serahkan Belasungkawa dan Bantuan Rp15 Juta Kemendagri untuk Keluarga Korban Gempa

Pada kesempatan tersebut, diserahkan pula bantuan berupa tali asih sebesar Rp15.000.000 yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk disampaikan kepada ahli waris korban gempa. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Muhammad Tito Kurniawan Didampingi Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago Ketika Menyambangi Keluarga Korban Gempa di Flores.

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, Maumere – Kepedulian terhadap korban gempa bumi yang melanda Kabupaten Sikka terus mengalir. Muhammad Tito Kurniawan menyambangi rumah duka mendiang Maria Diana Meliana (47 tahun), warga yang meninggal dunia akibat dampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang melanda Flores pada Sabtu, 15 Agustus 2026 lalu.

Almarhum diketahui menjadi korban jiwa saat berada di kawasan Terminal Penumpang Pelabuhan Lorensai, Maumere.

Sebelum menuju rumah duka, Muhammad Tito Kurniawan beserta rombongan terlebih dahulu melakukan pemantauan langsung di kawasan Pelabuhan Lorensai, Maumere, untuk melihat kondisi pasca gempa di lokasi tersebut.

Baca juga: Bupati Juventus: Dukungan Kemensos dan Alat Berat Dukung Percepatan Penanganan Gempa di Sikka

Sesampainya di rumah duka, Tito Kurniawan bertemu langsung dengan suami almarhum. Ia menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam sekaligus memberikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan, agar senantiasa diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan berat ini.

Pada kesempatan tersebut, diserahkan pula bantuan berupa tali asih sebesar Rp15.000.000 yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk disampaikan kepada ahli waris korban gempa. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Muhammad Tito Kurniawan menyampaikan pesan sekaligus harapan atas penyerahan bantuan tersebut.

Baca juga: Penyidik Ubah Frasa Pasal Kasus Penganiayaan dan Pengancaman Perempuan Lansia, GMNI Desak Kapolres Flores Timur Copot Penyidik

“Kami memang tidak dapat menggantikan rasa duka yang mendalam ini, namun melalui tali asih ini, kami sampaikan dukungan tulus bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru