WHN Minta Presiden Prabowo Segera Bebaskan ABK MT. Honour yang Dibajak di Somalia

Capt. Arkam Bakri, Ketua Umum Organisasi Wawasan Hukum Nusantara

PerspektifNusantara.com-Jakarta, 27 April 2026 — Ketua Umum Wawasan Hukum Nusantara (WHN), Arqam Bakri, mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah cepat dan tegas terkait insiden pembajakan kapal MT. Honour di perairan Somalia.
Informasi mengenai pembajakan tersebut diterima langsung oleh WHN pada Senin (27/4), dan segera direspons oleh organisasi tersebut dengan menyerukan perhatian serius dari pemerintah pusat. Dalam wawancara melalui sambungan telepon, Arqam menyampaikan permintaan khusus kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar segera melakukan upaya konkret demi keselamatan para awak kapal yang diduga sebagian merupakan warga negara Indonesia.
Menurut Arqam, langkah-langkah seperti negosiasi dan mediasi internasional harus segera ditempuh untuk memastikan pembebasan para kru. Ia menekankan bahwa waktu menjadi faktor krusial dalam penanganan kasus pembajakan di wilayah rawan seperti Somalia, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas perompakan laut dunia.
“Pelaut Indonesia adalah ujung tombak penghasil devisa negara yang selama ini berkontribusi besar dalam menggerakkan roda perekonomian nasional,” ujar Arqam. Ia menambahkan bahwa keselamatan para pelaut bukan hanya tanggung jawab perusahaan atau pihak terkait, tetapi juga menjadi kewajiban negara untuk memberikan perlindungan maksimal.

Crew Kapal MT.Honour yang menjadi Korban Pembajakan.

Lebih lanjut, Arqam menegaskan bahwa citra dan martabat suatu negara tercermin dari kemampuannya dalam melindungi warganya, termasuk dari ancaman kejahatan lintas negara seperti pembajakan kapal. “Harga diri suatu negara besar terletak pada bagaimana pemerintahnya melindungi segenap rakyat Indonesia dari tindak pidana internasional,” tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah terkait langkah yang akan diambil. Namun, berbagai pihak berharap agar koordinasi lintas kementerian serta kerja sama dengan komunitas internasional dapat segera dilakukan guna memastikan keselamatan para awak kapal MT. Honour.
Kasus ini kembali menjadi pengingat akan tingginya risiko yang dihadapi para pelaut Indonesia di perairan internasional, sekaligus pentingnya sistem perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja migran sektor maritim.

Baca juga: Seorang Pria Tua Berprofesi Guru di Oenenu Tak Berdaya Dianiaya hingga Menderita Luka Disorot SMSI TTU

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru