Film ‘Anak Babi Bapa’ Lolos Nominasi Nasional, Yansen Paji: Ini Adalah Film Pertama

"Apakah saya adalah anak domba yang hilang kemudian dicari ataukah anak babi yang mana seperti dalam Kitab Suci  bahwa Yesus memindahkan roh-roh jahat kedalam kawanan babi dan babi itu melompat ke dalam jurang. Tokoh mempertanyakan apakah dia adalah anak domba yang dicari ketika hilang ataukah anak babi yang sekalipun lompat ke jurang tidak akan dicari".
Flyer Film 'Anak Babi Bapa'

“Dari kru yang ada, hanya satu diantaranya yang sudah cukup berpengalaman di dunia industry film, yakni Mantero sebagai Direct of Photografy” Tambah Yansen.

Yansen Paji, Sutradara dan Kru Misenema

Keterbatasan dan kekurangan yang pada akhirnya mendapat balasan yang setimpal membuat Yansen Paji dan kawan-kawan merasa bangga. Yansen mengaku berterima kasih kepada kru yang bekerja dengan keras tanpa menyerah hingga pada akhirnya memperoleh hasil yang luar biasa.

“Terima kasih karena film yang kita produksi membuahkan hasil yakni lolos festival . Itu artinya kerja keras kita berbuah baik dan tentu ini bukan merupakan film terakhir melainkan awal dan nanti akan ada pengalaman dan keseruan lain yang akan datang. Untuk penonton, selamat menikmati, selamat menonton.” Ungkap Yansen.

 

Hal lain juga diungkapkan oleh Arys Hayon. Arys Hayon selaku produser dalam film ini mengakui bahwa proses produksi ini berawal dari minus tetapi pada akhirnya membuahkan hasil yang luar biasa. Arys juga berterima kasih kepada kru Misenema dan mengingatkan untuk tidak berpuas diri.

“Teruslah berkarya, jangan putus asa, biarlah karya kita yang berbicara,” Ungkap Arys.

Di sisi lain Kru Misenama juga berharap semoga film ini membuka ruang diskusi untuk lebih jauh melihat bagaimana persoalan agama atau bagaimana membaca agama secara lebih kritis, melihat fenomena agama lebih terbuka dan tidak hanya meletakan agama pada ruang privat karena agama sendiri sangat mempengaruhi cara manusia bertindak, cara manusia bertutur dan cara manusia bersikap. Semoga film ini dapat membuka ruang diskusi lebih luas.

Halaman: 12345

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru