PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, JAKARTA – Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, S.E., M.H., menggelar Posko Pelayanan Terpadu 3-in-1 bertajuk #KopiKevin pada Sabtu (3/10/2026). Kegiatan ini berlangsung pukul 08.00-12.00 WIB di Kopitiam Amin Pahe, Jl. Wijaya Kusuma Gg. B4 No. 2 Blok 1C, Pasar Dutamas, Jakarta Barat.
Seluruh layanan dalam posko ini diberikan secara gratis. Warga dapat datang langsung, menyampaikan persoalan yang dihadapi, dan memperoleh pendampingan dari tim yang telah disiapkan. Lewat kegiatan ini, Kevin Wu berupaya menghadirkan akses layanan publik yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
Suasana Santai, Aspirasi Tersampaikan
Baca juga: Film Jungga Jadi Cermin Generasi Z: Tradisi, Modernitas, dan Ancaman Melemahnya Nalar di Era AI
Penyelenggaraan posko di sebuah kedai kopi menjadi ciri khas program #KopiKevin. Suasana santai dinilai mampu menghilangkan jarak antara wakil rakyat dan warga, sehingga masyarakat lebih nyaman menyampaikan keluhan tanpa kesan formal yang kaku. Pendekatan ini sejalan dengan fungsi anggota dewan untuk menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Tiga Layanan Utama
Pertama, pengaduan masyarakat. Warga dapat melaporkan persoalan administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat domisili. Posko ini juga menerima aduan di bidang sosial, pendidikan, layanan air bersih (PAM), dan berbagai isu lain yang dirasakan warga sehari-hari.
Baca juga: Jungga di Tengah Modernitas: Titi Radjo Padmaja Serukan Pelestarian Musik Tradisional Sumba
Kedua, konsultasi hukum. Warga bisa berkonsultasi mengenai masalah waris, kontrak, dan persoalan hukum lainnya. Layanan ini penting karena tidak semua warga memahami hak dan prosedur hukum yang berlaku, sementara biaya konsultasi kerap menjadi hambatan.