Citra Bakti Ngada Tekuk Laskar Sembur Paus 3-1 dan melaju seminfinal Jumpa perse Ende

Laga berjalan ketat sejak awal. Pada menit ke-37, Citra Bakti Ngada berhasil lebih dulu membuka keunggulan. Antonius Y. Yanuar Bengu, pemain bernomor punggung 12, sukses mencetak gol pertama dan mengubah kedudukan menjadi 1-0 untuk tim The Saint Of Sport.

Tidak lama kemudian, melalui eksekusi tendangan bebas tak langsung yang indah, Albertus Roga kembali mencatatkan namanya di papan skor dan membawa Citra Bakti Ngada unggul 3-0.

Secara strategis, Citra Bakti Ngada tampil sangat cerdas dengan berhasil mematikan umpan-umpan pendek dan permainan panjang yang menjadi andalan Persebata Lembata, sehingga pergerakan serangan lawan menjadi lumpuh.

Menjelang akhir pertandingan, tepatnya pada menit ke-84, Persebata Lembata berhasil memperkecil ketertinggalan melalui titik penalti. Arlan S. Dasi, pemain bernomor punggung 12, sukses mengeksekusi penalti dengan baik dan mencetak gol balasan.

Skor pun berubah menjadi 3-1 yang bertahan hingga peluit akhir dibunyikan.

Usai pertandingan, Kapten Citra Bakti Ngada, Albertus Roga, menyampaikan rasa syukur sekaligus pandangan menghadapi babak berikutnya.

“Di semifinal nanti kami akan berhadapan dengan Perse Ende. Kami akan berlatih lebih giat dan bermain lebih baik lagi dibandingkan pertandingan melawan Persebata hari ini, agar kami bisa melaju hingga babak final. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Ngada yang terus mendukung kami. Kepada tim Persebata, terima kasih telah menampilkan permainan yang baik. Teruslah berlatih, karena usia kita masih muda dan masih banyak kesempatan untuk bermain di level yang lebih tinggi,” ujar Albertus penuh semangat.

Sementara itu, Pelatih Utama Citra Bakti Ngada, Konstasinus Siko, memberikan apresiasi yang tinggi kepada lawan sekaligus menjelaskan strategi yang diterapkan anak asuhnya.

Halaman: 123

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru