Pada akhirnya, legitimasi penegakan pajak tidak hanya ditentukan oleh ketegasan aparat, tetapi juga oleh kepercayaan masyarakat terhadap negara. Kepercayaan itu akan tumbuh apabila rakyat melihat bahwa pajak yang mereka bayarkan benar-benar kembali dalam bentuk jalan yang aman, jembatan yang layak, pelayanan yang berkualitas, dan pembangunan yang dapat dirasakan secara nyata.
Negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu menagih pajak dari rakyatnya, tetapi negara yang mampu mempertanggungjawabkan penggunaan pajak tersebut melalui pelayanan publik yang adil, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan seluruh masyarakat.
