PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, Jakarta – Koalisi BANGSA MUDA, jejaring organisasi mahasiswa nasional, menggelar Talkshow “Mahasiswa Bicara” bertema “Bangun Persatuan Nasional, Tegakkan Pasal 33” di Mattea Social Space, Rawasari, Jakarta. Forum ini menjadi ruang refleksi kritis terhadap pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD 1945 di tengah berbagai tantangan ketimpangan ekonomi, penguasaan sumber daya alam, dan dinamika geopolitik global.
Dalam forum tersebut, Koalisi BANGSA MUDA memaparkan sejumlah data yang menunjukkan masih lebarnya kesenjangan ekonomi di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025, Gini Ratio nasional tercatat sebesar 0,375, sementara Gini Ratio perkotaan mencapai 0,395. Di sisi lain, 40 persen kelompok masyarakat berpenghasilan terendah hanya menguasai 18,65 persen dari total pengeluaran nasional.
Ketimpangan juga terlihat dalam penguasaan lahan. Kajian yang dipaparkan menyebutkan sebagian besar lahan produktif dikuasai oleh kelompok kecil masyarakat, sementara jumlah petani dengan kepemilikan lahan kurang dari setengah hektare terus meningkat dalam satu dekade terakhir.
Koalisi BANGSA MUDA turut menyoroti kondisi Papua dan Maluku yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah, namun masih menghadapi tingkat kemiskinan yang tinggi. Menurut forum tersebut, kondisi ini menunjukkan perlunya evaluasi terhadap tata kelola sumber daya alam agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat setempat.
Dalam konteks global, mahasiswa menilai posisi Indonesia sebagai produsen utama nikel dunia harus menjadi modal strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Mereka menekankan pentingnya peningkatan nilai tambah di dalam negeri, penguatan peran BUMN, penguasaan teknologi pengolahan mineral, serta pengurangan ketergantungan terhadap modal dan teknologi asing.
Koalisi BANGSA MUDA juga mengkritisi praktik ekonomi yang dinilai menguntungkan kelompok tertentu dan berpotensi menghambat terwujudnya keadilan sosial sebagaimana diamanatkan konstitusi. Menurut mereka, tantangan tersebut dapat diatasi melalui reformasi kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat, penguatan koperasi, percepatan reforma agraria, pembangunan daerah penghasil sumber daya alam, serta pemberantasan korupsi secara konsisten.
Forum menghasilkan sepuluh rekomendasi strategis yang mencakup reformasi sektor mineral, penguatan peran negara dalam pengelolaan sumber daya alam, pengembangan teknologi nasional, perlindungan petani dan masyarakat adat, revitalisasi koperasi, diplomasi mineral yang lebih tegas, hingga penguatan pendidikan ekonomi kerakyatan dan nilai-nilai konstitusi.