Gunakan Dana Swadaya, 13 Atlet Taekwondo Sikka Siap Bidik Prestasi Makassar Open Turnamen Series 3

Di balik rentetan prestasi tersebut, Ferdinandus tidak menampik adanya tantangan internal yang klasik, terutama menyangkut finansial dan fasilitas. Sebagai olahraga amatir di bawah naungan KONI, pengurus berkomitmen tidak membebankan biaya bulanan yang tinggi kepada anak didik.

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, MAUMERE — Pengurus Kabupaten (Pengkab) Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Sikka menggelar konferensi pers resmi di Aula Kantor Camat Alok pada Minggu (21/6/2026) sore.

Pertemuan ini digelar bersama para atlet dan orang tua murid guna mematangkan persiapan keberangkatan kontingen Sikka menuju Makassar Open Turnamen Series 3 yang akan berlangsung pada 26–29 Juni 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan.

​Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum Taekwondo Sikka, Ferdinandus Sixtus Siang, pelatih, Yoseph Herry Suherman, Official tim, Gabriel Rudi Lameng, serta para atlet.

Baca juga: Koalisi BANGSA MUDA Soroti Dominasi Asing di Sektor Strategis, Tuntut Penegakan Pasal 33

Andalkan Swadaya Orang Tua dan Pengalaman 36 Tahun

​Ketua Taekwondo Sikka, Ferdinandus Sixtus Siang, menegaskan bahwa partisipasi dalam turnamen ini menjadi bukti eksistensi Taekwondo Sikka yang telah berkiprah selama kurang lebih 36 tahun di bumi Nian Tana. Selama lebih dari tiga dekade, cabor ini konsisten menyumbang medali emas, perak, dan perunggu bagi Kabupaten Sikka, baik di ajang Komodo Open Turnamen di Nagekeo, Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda), hingga Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTT.

​Untuk turnamen di Makassar kali ini, Sikka mengirimkan kekuatan penuh sebanyak 16 orang yang terdiri dari 13 atlet (6 putra dan 7 putri) serta 3 orang official. Mereka akan bertanding di tiga kategori usia dini: Pra Kadet A: Usia 8–9 tahun, Pra Kadet B: Usia 9–10 tahun, dan Pra Kadet C: Usia 10–12 tahun

Baca juga: Komite Baru Dikukuhkan, SMAN 1 Nita Perkuat Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

​Mirisnya, keberangkatan tim berprestasi ini harus ditempuh melalui jalur laut dan dibiayai secara swadaya murni oleh orang tua atlet.

Halaman: 1234

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru