Aksi Kamisan Madiun: Mahasiswa Tagih Janji Reformasi, Desak Negara Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Aksi yang berlangsung menjelang malam hari itu mengusung tema “Reformasi Telah Gagal, Saatnya Revolusi”. Tema tersebut menjadi refleksi sekaligus kritik terhadap kondisi demokrasi, penegakan hukum, dan perlindungan HAM yang menurut peserta aksi semakin menjauh dari semangat Reformasi 1998. Mereka menilai sejumlah agenda reformasi, termasuk penguatan supremasi sipil dan penghapusan praktik dwifungsi militer, mengalami kemunduran dalam beberapa tahun terakhir.

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, Madiun, 18 Juni 2026 – Sejumlah mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Aksi Kamisan Madiun menggelar aksi damai di kawasan (PSC), Kamis (18/6/2026). Dalam aksi tersebut, peserta membentangkan spanduk bertuliskan “Tuntaskan Seluruh Pelanggaran HAM Berat di Indonesia” sebagai bentuk desakan kepada negara untuk segera menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia yang hingga kini dinilai belum memberikan keadilan bagi korban maupun keluarga korban.

Aksi yang berlangsung menjelang malam hari itu mengusung tema “Reformasi Telah Gagal, Saatnya Revolusi”. Tema tersebut menjadi refleksi sekaligus kritik terhadap kondisi demokrasi, penegakan hukum, dan perlindungan HAM yang menurut peserta aksi semakin menjauh dari semangat Reformasi 1998. Mereka menilai sejumlah agenda reformasi, termasuk penguatan supremasi sipil dan penghapusan praktik dwifungsi militer, mengalami kemunduran dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam berbagai orasi, massa aksi menyoroti belum tuntasnya sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, seperti penghilangan paksa aktivis 1997–1998, Tragedi Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, serta berbagai kasus lain yang hingga kini masih menjadi tuntutan keluarga korban dan kelompok masyarakat sipil. Bagi para peserta, penyelesaian kasus-kasus tersebut merupakan ujian nyata komitmen negara terhadap prinsip keadilan dan penghormatan HAM.

Baca juga: Andy Liwun: Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Flores Timur Tetap Dilanjutkan, Warga Diminta Bersabar

Selain isu pelanggaran HAM, demonstran juga mengkritik apa yang mereka sebut sebagai menguatnya kembali keterlibatan aparat keamanan di ruang-ruang sipil. Menurut mereka, fenomena tersebut bertentangan dengan semangat Reformasi yang menghendaki pemisahan tegas antara fungsi pertahanan, keamanan, dan pemerintahan sipil.

“Supremasi sipil harus tetap menjadi fondasi utama negara demokrasi. TNI dan Polri perlu menjalankan tugas sesuai mandat konstitusi dan tidak masuk terlalu jauh ke ranah sipil,” ujar salah seorang peserta aksi dalam orasinya.

Massa juga mendesak pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk menunjukkan keberpihakan yang lebih nyata terhadap korban melalui langkah-langkah konkret yang menjamin kebenaran, keadilan, dan akuntabilitas.

Baca juga: Menjaga Komodo, Menjaga Pariwisata: Perspektif Pemandu Wisata terhadap Sistem Kuota

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Sejumlah peserta tampak membawa payung hitam, simbol khas Aksi Kamisan yang sejak 2007 menjadi representasi perjuangan damai untuk menuntut keadilan bagi korban pelanggaran HAM di Indonesia.

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru