PT Filosi Punya Program Filosi Peduli, Bagikan 1000 Tas bagi Siswa SD yang Membutuhkan

Kami berkomitmen untuk terus menjalankan program Filosi Peduli secara berkelanjutan. Harapan kami, semakin banyak anak yang bisa mendapatkan tas sekolah baru untuk menggantikan tas lama mereka yang sudah tidak layak pakai. Pendidikan adalah investasi masa depan dan kami ingin menjadi bagian dari perjalanan mereka dalam meraih cita-cita," ujar Erwin.
PT Filosi Exider Inovasi kembali menyalurkan bantuan tas sekolah dan alat tulis kepada siswa-siswi SDN Oja, Desa Tendambepa, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui program Filosi Peduli, Senin (8/6/2026).

“Saya senang dan bangga dapat tas baru. Saya suka warna tasnya,” ujar Aven.

Siswa kelas II SDN Oja itu mengatakan bantuan tersebut sangat berarti baginya karena tas yang selama ini digunakan sudah rusak.

“Selama ini tas saya sudah rusak, jadi kadang ke sekolah bawa buku pakai tangan atau pakai kantong plastik,” tuturnya.

Aven juga mengucapkan terima kasih kepada PT Filosi Exider Inovasi atas bantuan yang diberikan. Ia berharap perusahaan tersebut terus berkembang dan sukses sehingga dapat membantu lebih banyak anak yang membutuhkan.

Pihak sekolah berharap program Filosi Peduli dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak sekolah yang memiliki keterbatasan sarana pendidikan sehingga semakin banyak anak-anak yang mendapatkan dukungan dalam menempuh pendidikan yang layak.

Melalui program Filosi Peduli, PT Filosi Exider Inovasi kembali menegaskan komitmennya untuk hadir memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial yang berkelanjutan, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan generasi muda di Nusa Tenggara Timur.

Klik Link Untuk Dapatkan Berita Menarik Lainnya di PerspektifNusantara.com

Halaman: 123456

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru