Sat Pol PP Sikka Tertibkan Pedagang di Pasar Wairkoja, Edukasi Penjual Agar Tak Berjualan di Bahu Jalan

Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif. Tim patroli bersama pengelola pasar mendatangi lapak demi lapak untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang agar memanfaatkan tempat berjualan yang telah disediakan oleh pemerintah dan pengelola pasar.

Selain menekankan pentingnya ketertiban, tim patroli juga mengingatkan para pedagang mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan pasar. Pasar yang bersih dan tertata dinilai akan memberikan kenyamanan bagi pembeli maupun pedagang sendiri.

“Kita harus bangga dengan fasilitas yang telah disediakan pemerintah. Pasar ini dibangun untuk membantu perekonomian masyarakat. Karena itu mari kita jaga bersama kebersihan dan ketertibannya,” kata Kabid PPUD.

Pasar Wairkoja sendiri merupakan salah satu pasar rakyat yang memiliki peran penting dalam mendukung roda ekonomi masyarakat Kabupaten Sikka. Keberadaan pasar tersebut tidak hanya menjadi tempat transaksi jual beli, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial dan budaya masyarakat dari berbagai wilayah.

Pasar ini dikenal sebagai pasar barter yang masih bertahan hingga sekarang. Masyarakat dari wilayah kepulauan datang membawa hasil laut seperti ikan untuk ditukarkan dengan hasil pertanian berupa ubi, pisang, jagung, dan kelapa yang dibawa masyarakat dari daerah pegunungan.

Tradisi barter tersebut menjadi ciri khas tersendiri bagi Pasar Wairkoja dan mencerminkan hubungan ekonomi tradisional yang masih hidup di tengah masyarakat Kabupaten Sikka. Aktivitas barter juga menjadi daya tarik tersendiri karena memperlihatkan semangat gotong royong dan saling memenuhi kebutuhan antarwilayah.

Pemerintah Kabupaten Sikka memandang keberadaan Pasar Wairkoja sebagai aset penting daerah yang perlu dijaga dan dikembangkan. Selain menjadi pusat ekonomi rakyat, pasar tersebut juga diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena itu, penataan pasar terus dilakukan agar aktivitas perdagangan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan nyaman. Pemerintah juga berharap seluruh pedagang memiliki kesadaran bersama untuk menjaga fasilitas yang telah dibangun menggunakan anggaran negara.

Halaman: 123

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru