“Jika memang tindakan pemalsuan data untuk seleksi PPPK ini benar-benar terjadi, maka tindakan itu sangat merugikan terutama kepada seseorang yang seharusnya berhak untuk mendapatkan status tersebut.”
“Selain merugikan orang yang seharusnya lebih berhak dan lebih layak menyandang status PPPK, tindak demikian juga sangat merugikan negara, baik dari sisi finansial maupun kualitas birokrasi,” pungkasnya.
Klik link ini untuk mendapatkan informasi terbaru hanya di PerspektifNusantara.com.
Halaman: 12
