Bupati Falen Kebo Soroti Desa di TTU yang Belum Tertib Laporan dan Perencanaan

Lebih lanjut, Bupati juga menilai bahwa koordinasi internal di tingkat desa masih belum berjalan maksimal.

Hubungan kerja antara kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dinilai perlu diperkuat agar tercipta sinergi yang solid.

Menurutnya, kerja sama yang baik antar unsur pemerintahan desa menjadi faktor penentu dalam menciptakan pelayanan publik yang efektif dan responsif.

Dalam kesempatan itu, Bupati meminta para camat untuk lebih aktif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap desa-desa di wilayah masing-masing.

Ia juga mengingatkan para kepala desa agar meningkatkan disiplin, transparansi, serta akuntabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan.

Bupati TTU menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui Rakor Lintas Sektor ini, pemerintah daerah berharap seluruh persoalan yang dihadapi dapat dipetakan secara komprehensif.

Halaman: 1234

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru