LMND Tantang Negara Wujudkan Pendidikan Gratis: 5 Tuntutan, 5 Oktober Turun ke Jalan

“Pendidikan adalah hak rakyat. Karena itu, setiap langkah menuju pendidikan gratis harus kita sambut, tetapi sekaligus kita kawal agar tidak berhenti sebagai wacana. Negara harus memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk menjamin rakyat memperoleh pendidikan yang gratis, ilmiah, bermutu, dan demokratis,” ujar Isnain.

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, Jakarta — Pendidikan gratis kembali menjadi agenda yang didorong Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). Melalui konsolidasi nasional, Eksekutif Nasional LMND tidak hanya menyatakan dukungan terhadap kebijakan pendidikan gratis, tetapi juga melontarkan empat desakan kepada pemerintah, mulai dari evaluasi regulasi pendidikan hingga audit dan realokasi anggaran pendidikan.

Konsolidasi bertajuk “RUU Sisdiknas & Kebijakan Pendidikan Tinggi Negeri Gratis” digelar secara daring, Senin (28/9/2026), dan diikuti jajaran struktur LMND dari berbagai daerah di Indonesia.

Forum tersebut menghadirkan Gede Sandra sebagai narasumber utama. Ketua Umum EN LMND Muh. Isnain Mukadar turut menyampaikan sikap organisasi mengenai arah perjuangan pendidikan gratis.

Baca juga: Diduga Gadaikan Mobil BUMDes, Kantor Desa Reroroja Disegel Hingga Kades Didesak Tebus Agunan

Bagi LMND, momentum pembahasan kebijakan pendidikan nasional harus menjadi kesempatan untuk mendorong perubahan yang lebih mendasar. Pendidikan, menurut organisasi tersebut, tidak cukup hanya dibicarakan dari sisi biaya kuliah, tetapi juga harus menyentuh kualitas, pemerataan, kesejahteraan tenaga pendidik, fasilitas, serta akses pendidikan bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Rp180 Triliun untuk Pendidikan Tinggi Gratis

Dalam diskusi tersebut, Gede Sandra memaparkan hasil riset dan perhitungannya mengenai kebutuhan pembiayaan pendidikan tinggi gratis.

Baca juga: Hari Tani Nasional Jadi Ruang Konsolidasi Mahasiswa: Reforma Agraria dan Kedaulatan Indonesia Dibahas

Ia menyebut kebutuhan anggaran untuk pendidikan tinggi gratis yang mencakup perguruan tinggi negeri dan swasta berada di kisaran Rp180 triliun. Sementara kebutuhan untuk pendidikan tinggi gratis pada perguruan tinggi negeri diperkirakan sekitar Rp90 triliun.

Halaman: 123456

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru