Renungan Harian Katolik Jumat, 26 Juni 2026

Kadang-kadang kita merasa tidak mampu melakukan hal-hal besar. Namun, Tuhan tidak menuntut kita melakukan sesuatu yang luar biasa. Tuhan menghendaki agar kita setia dalam hal-hal kecil: menyapa dengan ramah, membantu orang yang membutuhkan, mendengarkan dengan penuh perhatian, dan tetap berbuat baik meskipun tidak dihargai.

 Tuhan Melihat Hati yang Tulus

Bacaan Inspiratif:

“Aku menghendaki kasih setia dan bukan kurban sembelihan, dan pengenalan akan Allah lebih daripada korban-korban bakaran.” (Hosea 6:6)

Baca juga: Renungan Harian Katolik – 24 Juni 2026

Dalam kehidupan sehari-hari, sering kali kita lebih fokus pada hal-hal yang tampak di luar: penampilan, pujian, jabatan, atau pengakuan dari orang lain. Namun, Tuhan melihat jauh lebih dalam daripada apa yang terlihat oleh mata manusia. Tuhan memandang hati yang tulus, hati yang penuh kasih, dan hati yang mau taat kepada kehendak-Nya.

Yesus mengingatkan bahwa ibadah yang sejati bukan hanya soal hadir di gereja atau mengucapkan doa-doa yang indah. Ibadah yang sejati terwujud dalam kasih kepada sesama, kejujuran dalam tindakan, kesabaran dalam menghadapi kesulitan, dan kerelaan untuk mengampuni.

Kadang-kadang kita merasa tidak mampu melakukan hal-hal besar. Namun, Tuhan tidak menuntut kita melakukan sesuatu yang luar biasa. Tuhan menghendaki agar kita setia dalam hal-hal kecil: menyapa dengan ramah, membantu orang yang membutuhkan, mendengarkan dengan penuh perhatian, dan tetap berbuat baik meskipun tidak dihargai.

Baca juga: Renungan Harian Katolik – Selasa, 23 Juni 2026

Hari ini, marilah kita membuka hati kepada Tuhan dan memohon agar kasih-Nya semakin nyata dalam hidup kita. Biarlah setiap tindakan kita menjadi cerminan kasih Kristus bagi dunia.

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru