- Rusak Berat (RB): 145 unit
- Rusak Sedang (RS): 16 unit
- Rusak Ringan (RR): 12 unit
Kerusakan terparah berpusat di sejumlah wilayah seperti Kecamatan Palue (meliputi Dusun Cua, Awamale, Rokirole, Ladolaka, Lidi, dan Maluriwu) di mana mayoritas bangunan teridentifikasi rusak berat. Kerusakan rumah dan fasilitas warga juga tersebar merata di Kecamatan Tanawawo (Desa Bu Utara, Bu Watuweti, Bu Barat, Wolofeo, Lambalena, Loke), Kecamatan Nita (Desa Koting, Nita Kloang, Takaplager, Mahebora, Karakabu), Kecamatan Paga (Desa Rejo, Wolowiro, Lowolabo, Wolorega), Kecamatan Alok Timur (Desa Waioti), serta Kecamatan Tadalado dan Lela.
Kerusakan yang terjadi bervariasi mulai dari retakan pada dinding, jendela dan kaca pecah, tembok roboh, pondasi ambruk, hingga bangunan yang rata dengan tanah.
Pemkab Sikka Tiadakan Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI
Mempertimbangkan situasi darurat kemanusiaan ini, Pemerintah Kabupaten Sikka mengambil langkah tegas dengan mengedepankan aspek keselamatan warga, pemulihan kondisi masyarakat, serta konsentrasi penuh seluruh sumber daya daerah pada penanganan bencana.
Melalui pengumuman resmi, Pemkab Sikka menyampaikan poin-poin keputusan penting:
Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 Tingkat Kabupaten Sikka pada tanggal 17 Agustus 2026 resmi ditiadakan.
Penghentian Seluruh Kegiatan HUT RI: Seluruh rangkaian kegiatan dan acara Peringatan HUT RI ke-81 di Tingkat Kabupaten Sikka yang direncanakan terhitung sejak tanggal 15 Agustus 2026 dan seterusnya ditiadakan dan dibatalkan.