Launching Perayaan Pesta Perak Seminari BSB Maumere: Pater Vikjen Keuskupan Maumere Ajak Seminaris Hayati Remember, Rejoice dan Renew

“Now is the time to renew.” Saat ini adalah waktu untuk membaharui semangat panggilan.

“Dulu Seminari Pertama itu di kampung Sikka, dan kemudian dipindahkan ke Mataloko, dan hari ini kita di Maumere sudah punya seminari menengah yang sudah masuk 25 tahun. Ini adalah jawaban kerinduan orang Maumere supaya punya benih-benih calon imam yang unggul”, tutur Pater Buyung. Lanjutnya, “Ini bukan sekadar nostalgia, tapi ziarah iman untuk melihat tangan Tuhan yang bekerja,” Pater Buyung, O’Carm.

Kedua, Rejoice: Bersukacita dalam Rasa Syukur. Perayaan Launching 25 Tahun merupakan kesempatan untuk merayakan perjalanan yang begitu mendewasakan sejak berdirinya lembaga ini di tengah-tengah kota Maumere.

“Sebagai ungkapan rasa syukur, kiranya seluruh rangkaian perayaan dan kegiatan menjelang 25 tahun mesti dikemas dalam rasa syukur yang begitu mendalam dengan aneka kegiatan-kegiatan positif yang akan dibuat ke depannya”, ungkap Pater Vikjen.

Ketiga, Renew: Saat untuk Membaharui Diri

“Perayaan ini menjadi saat untuk bersukacita sekaligus membaharui komitmen”, tuturnya.

“Now is the time to renew.” Saat ini adalah waktu untuk membaharui semangat panggilan. Perayaan ini bukan titik akhir, melainkan undangan untuk melangkah lebih dalam. Para seminaris diajak meneguhkan kembali janji untuk setia belajar, berdoa, dan melayani. Selain itu juga, seminaris mesti menyadari dirinya sebagai harapan Gereja dan Masyarakat.

Dengan dibukanya Launching Perayaan 25 Tahun Seminari Menengah St. Maria Bunda Segala Bangsa Maumere, maka segala kegiatan menuju perayaan Puncak di tanggal 27 Oktober 2026 segera dimulai.

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru