Meski kemudian yang bersangkutan membantah dan menyatakan bahwa tuduhan itu hoaks, citra sosialnya sudah terlanjur terdampak. Inilah paradoks utama era digital: kebenaran membutuhkan waktu tetapi kerusakan reputasi hanya membutuhkan satu klik.
Dalam kajian epistemologi, kebenaran selalu berkaitan dengan pembuktian, justifikasi dan rasionalitas. Namun di ruang digital, struktur ini mengalami pergeseran radikal.
Fenomena ini sejalan dengan analisis Jean Baudrillard dalam bukunya Simulacra and Simulation (1981), yang menjelaskan bahwa masyarakat modern hidup dalam dunia “simulasi” di mana tanda dan citra lebih berkuasa daripada realitas itu sendiri. Dalam kasus ini, citra tuduhan lebih cepat dipercaya daripada fakta klarifikasi.
Media sosial mengubah logika pengetahuan menjadi logika kecepatan. Yang viral dianggap benar, meskipun belum terverifikasi. Dengan demikian, ruang publik berubah menjadi arena produksi opini bukan pencarian kebenaran.
Dari perspektif etika komunikasi, penyebaran tuduhan tanpa bukti merupakan pelanggaran moral yang serius. Komunikasi tidak hanya menyampaikan informasi tetapi juga mengandung tanggung jawab etis terhadap dampak sosialnya.
Jürgen Habermas dalam teorinya tentang public sphere (ruang publik) menegaskan bahwa komunikasi yang sehat harus berbasis pada rasionalitas, argumentasi dan kejujuran. Namun media sosial sering kali menghilangkan syarat ini karena anonimitas memberi ruang bagi “tindakan komunikatif tanpa tanggung jawab”.
Akun palsu dalam kasus ini menjadi simbol dari krisis etika digital: identitas tersembunyi melahirkan keberanian untuk menuduh tanpa konsekuensi.