Ia juga menekankan bahwa program-program sosial seperti jaminan ketenagakerjaan dan bantuan duka harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Kami tidak ingin ada program yang hanya berhenti di atas kertas. Implementasi di lapangan harus kuat, terukur, dan diawasi bersama,” lanjutnya.
Selain itu, pelayanan administrasi kependudukan juga menjadi perhatian serius dalam rakor tersebut. Pemerintah daerah mendorong percepatan layanan agar masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan secara mudah dan cepat.
“Peran camat, desa, dan seluruh perangkat daerah sangat penting dalam memastikan pelayanan publik, khususnya administrasi kependudukan, dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,” ujarnya.
Di sektor pemerintahan desa, penguatan kapasitas aparatur desa dan sistem pengawasan menjadi poin penting yang dibahas. Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan.
“Melalui rakor ini, kita perkuat koordinasi lintas sektor agar tidak ada lagi tumpang tindih kebijakan maupun kelemahan dalam pengawasan,” tambahnya.
Rakor lintas sektor ini juga menjadi forum evaluasi terhadap berbagai program yang telah berjalan, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan agar lebih efektif dan berdampak luas.
