PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, Bayangkan ada sebuah program yang direncanakan untuk membuat anak-anak Indonesia lebih sehat, cerdas, dan produktif. Program itu bukan sekadar membagikan makanan. Di dalamnya terdapat gambaran tentang manusia Indonesia masa depan yang diharapkan menopang Indonesia 2045. Program itu Makan Bergizi Gratis (MBG). Program unggulan Presiden Prabowo Subianto untuk memenuhi janji politiknya.
Tujuan program tersebut tentu sangat mulia. Namun persoalannya, masa depan belum terjadi. Ia masih berupa kemungkinan. Karena itu, kebijakan yang dirancang berdasarkan gambaran masa depan harus diuji dengan kenyataan hari ini. Di sinilah MBG bukan hanya sekadar persoalan kebijakan, tetapi juga menjadi persoalan epistemologi. Bagaimana kita mengetahu bahwa sebuah kebijakan benar-benar berhasil? Apakah cukup dengan menunjukkan jumlah penerima manfaat, banyaknya sekolah yang mendapatkan makanan, atau dokumentasi anak-anak yang tersenyum di saat menerima MBG?
Tentang persoalan ini, sudah jauh Karl Popper mengingatkan bahwa pengetahuan tidak berkembang hanya mengumpulkan bukti yang mendukung suatu klaim. Dalam The Logic of Scientific Discovery (1959), Popper mengkritik logika induksi. Misalnya, seribu angsa putih tidak pernah cukup untuk membuktikan bahwa semua angsa berwarna putih. Satu angsa hitam yang ditemukan, dapat meruntuhkan klaim tersebut. Falsifikasi menunjukkan bahwa kebenaran suatu proporsi tidak ditentukan semata-mata melalui verifikasi, tetapi juga melalui keterbukaannya terhadap upaya penyangkalan dan pengujian sistematis (Komarudin, 2016; Dewi et al., 2024).
Baca juga: Guru Swasta Sikka Menagih Kepastian Negara: Dorong Pengangkatan PPPK
Prinsip falsifikasi Popper ini penting dalam membaca program MBG. Jika MBG diklaim sebagai program untuk meningkatkan kesehatan anak. Maka data tentang anak yang keracunan karena MBG harus diperlakukan sebagai data yang menguji klaim tersebut. Pemerintah perlu mengakui, mengevaluasi, dan memperbaiki kebijakan ketika kenyataan menunjukkan adanya masalah. Pemerintah tidak boleh imun terhadap falsifikasi. Sebab, kebijakan yang terbuka terhadap falsifikasi bukanlah kebijakan yang merasa selalu benar, melainkan bersedia dikoreksi dan siap disalahkan ketika terbukti keliru.
Ketika Data Mengganggu
Persoalan Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dibaca melalui berbagai perspektif, salah satunya melalui konsep tirani epistemik. Istilah ini bukan dimaksudkan bahwa pemerintah memiliki pengetahuan absolut tentang masa depan. Istilah ini sebetulnya sebuah situasi atau keadaan ketika suatu kebijakan dibangun seolah-olah negara telah mengetahui secara pasti apa yang terbaik bagi masyarakat. Namun, dalam kenyataannya berlawanan dengan apa yang diharapkan. Masalahnya bukan pada pengetahuan yang dimiliki negara, melainkan ketika pemerintah menolak mengoreksi pengetahuannya berdasarkan kenyataan. Kasus dugaan keracunan di SMAN 2 Kudus memperlihatkan pentingnya persoalan tersebut. Pada 30 Januari 2026, Kompas melaporkan sekitar 600 siswa mengalami gejala keracunan. Sedangkan 118 siswa harus mendapatkan perawatan di tujuh rumah sakit (Amar, 2026).
Baca juga: Vox Populi, Vox Dei: Perlukah Suara Rakyat Didefinisi Ulang?
Data seperti ini tentu belum dengan sendirinya membuktikan keseluruhan program MBG gagal. Namun, ia cukup untuk mengajukan pertanyaan serius, yaitu apa yang harus dilakukan ketika kenyataan lapangan tidak sesuai dengan tujuan kebijakan? Di sinilah falsifikasi menjadi penting. Keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah penerima manfaat, banyaknya makanan yang dibagikan, atau luasnya cakupan program. Kita juga perlu bertanya: apa yang dapat menunjukkan bahwa pelaksanaan program bermasalah? Berapa banyak kesalahan yang ditemukan? Bagaimana kesalahan itu ditangani? Dan apakah kebijakan berubah setelah kesalahan ditemukan?