Renovasi Kantor Bupati TTU Jadi Sorotan, Falent Kebo Tegaskan Tak Ada Dana APBD untuk Kantor Sementara

Saat ini, Bupati Falent Kebo menjalankan tugas pemerintahan dari Kantor Beta Timor di Kefamenanu. Langkah itu diambil agar pelayanan publik tetap berjalan normal selama proses renovasi kantor bupati berlangsung.
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo. (Dok: Istimewa PN.com)

Belakangan, muncul pula isu mengenai dugaan penggunaan dana pemerintah untuk menyewa kantor sementara tersebut. Menanggapi isu itu, Falent menegaskan bahwa penggunaan Kantor Beta Timor tidak menggunakan dana APBD.

Ia memastikan tidak ada anggaran daerah yang dialokasikan untuk pembayaran sewa gedung selama dipakai sebagai kantor sementara pemerintah kabupaten.

“Kantor ini tidak menggunakan dana APBD, jadi tidak benar kalau ada anggapan pemerintah menyewa dengan uang daerah,” tegasnya.

Falent menambahkan, fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan meski aktivitas pemerintahan dipindahkan sementara dari kantor utama.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah tetap bekerja maksimal dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat selama masa renovasi berlangsung.

Pemanfaatan Kantor Beta Timor akan dilakukan hingga renovasi kantor bupati selesai dikerjakan. Setelah proses pembangunan rampung, seluruh aktivitas pemerintahan direncanakan kembali dipusatkan di Kantor Bupati TTU seperti sebelumnya.

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru