Kendala Kawasan Wisata Alam, Beberapa Titik Kampung Nelayan Sikka Masih Ditinjau Ulang

“Prinsipnya satu, bahwa pemerintah hadir di sini untuk membantu Bapak, Mama semua. Mana ada orang bangun kampung nelayan bikin susah Bapak, Mama? Justru ada kampung nelayan itu membantu Bapak, Mama,” ujarnya.
Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago pada Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Nangahure, Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, MAUMERE — Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Nangahure, Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka resmi dimulai dengan peletakan batu pertama Selasa (13/10/2026). Namun dari delapan titik alokasi program untuk wilayah Sikka, beberapa lokasi lain belum bisa segera dikerjakan karena terkait batas kawasan Taman Wisata Alam (TWA).

Sementara itu, proyek di Nangahure dengan nilai anggaran Rp3.214.500.000 sudah masuk tahap pembangunan fondasi. Pekerjaan sempat terlambat dari jadwal kontrak awal, sehingga kontraktor PT Arum Daya Sentausa berjanji akan mempercepat pengerjaan agar selesai sesuai target akhir Desember 2026. Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago menjelaskan, pihaknya sedang menindaklanjuti surat dari Kementerian Kehutanan yang meminta peninjauan ulang lokasi yang berdekatan dengan kawasan lindung.

“Ada surat dari Kementerian Kehutanan kalau tidak salah itu untuk kemudian ditinjau ulang titiknya. Ini yang sedang kita upayakan,” ujarnya.

Baca juga: Anggota DPRD Sikka Minta Penataan Tugu Ditunda, Utamakan Kebersihan dan Penerangan Kota

Ia mengapresiasi pihak-pihak yang telah membantu menyelesaikan dinamika tersebut sehingga pembangunan dapat berjalan. Menurut dia, masyarakat perlu memahami bahwa program KNMP ditujukan untuk mendukung aktivitas dan meningkatkan kesejahteraan nelayan, bukan sebaliknya.

“Prinsipnya satu, bahwa pemerintah hadir di sini untuk membantu Bapak, Mama semua. Mana ada orang bangun kampung nelayan bikin susah Bapak, Mama? Justru ada kampung nelayan itu membantu Bapak, Mama,” ujarnya.

Juventus menjelaskan, KNMP dirancang sebagai ekosistem pendukung kegiatan perikanan dari hulu hingga hilir. Nelayan tidak hanya membutuhkan tempat untuk menambatkan perahu, tetapi juga fasilitas untuk mendaratkan, menyimpan, dan memasarkan ikan hasil tangkapan.

Baca juga: Polemik Ijazah SMA Gibran Mencuat di Diskusi Publik Indonesia Lawyers Club, Imam Katolik ini Berikan Catatan Kritis

“Melaut, pulang, parkir, sandar di sini, taruh ikan di sini, siapa yang mau beli, mau simpan ikan esnya dimana, kan begitu. Dia punya alurnya. Nah, itu yang menurut kami penting,” katanya.

Halaman: 123

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru