Kevin Wu Bekali Kaum Muda dengan Prinsip Integritas untuk Menjadi Kader Parlemen

Young Parliamentary Program (YPP) merupakan wadah edukasi dan simulasi keparlemenan yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengenal lebih dekat fungsi dan peran lembaga legislatif.

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, JAKARTA — Anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, S.E., M.H., memberikan sejumlah pesan penting kepada generasi muda yang mengikuti Young Parliamentary Program (YPP). Ia menekankan bahwa kesiapan menjadi kader parlemen tidak hanya ditentukan oleh kemampuan intelektual dan kepemimpinan, tetapi juga oleh integritas dalam menjalankan tanggung jawab publik.

Kegiatan YPP tersebut berlangsung pada Rabu, 30 September 2026, di Jakarta. Program ini menjadi ruang edukasi dan simulasi keparlemenan yang dirancang untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pemikiran kritis, kepemimpinan, advokasi, serta proses penyusunan kebijakan publik.

Dalam kegiatan tersebut, Kevin Wu menyampaikan sejumlah prinsip yang menurutnya penting dijadikan modal oleh kaum muda sebelum terjun lebih jauh ke dunia politik dan parlemen.

Baca juga: Upaya Jaga Kesuburan Tanah dan Atasi Pola Pertanian Berpindah, Petani Banain TTU Uji Teknologi Jerami dan Eco Enzyme

Prinsip tersebut meliputi transparansi, inklusivitas, keterbukaan kepada anggota, tanggung jawab, serta komitmen untuk tidak melakukan korupsi.

Menurut Kevin, transparansi merupakan salah satu fondasi penting dalam kehidupan parlemen. Setiap proses dan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sikap inklusif. Menurutnya, seorang kader parlemen harus mampu membuka ruang bagi berbagai kelompok dan pandangan masyarakat, bukan hanya mendengarkan suara dari kelompok tertentu.

Baca juga: Rotary Action Grup ‘Turun Gunung’, Resmikan Program WASH di Desa Iantena Kecamatan Kewapante

“Kaum muda harus mempersiapkan diri sejak sekarang. Ketika nantinya masuk ke ruang parlemen, yang dibawa bukan hanya kemampuan, tetapi juga nilai, integritas dan tanggung jawab,” pesan Kevin dalam kegiatan tersebut.

Halaman: 123

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru