PP PMKRI 2026–2028 Resmi Dilantik, Cristian A.D. Retob Serukan Kepemimpinan Kristologis

Dalam pidato perdananya, Cristian A.D. Retob menekankan pentingnya kepemimpinan yang berakar pada nilai-nilai Kristologi. Menurutnya, kepemimpinan tidak semata-mata berkaitan dengan kekuasaan dan kewenangan, tetapi terutama tentang kesediaan untuk berkorban, melayani, serta berdiri sebagai abdi kebenaran dalam memperjuangkan keadilan sosial.

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, Jakarta — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas periode 2026–2028 resmi dilantik pada Senin, 28 September 2026, dalam sebuah rangkaian acara yang berlangsung di Menteng, Jakarta Pusat.

Prosesi pelantikan diawali dengan Perayaan Ekaristi yang dipimpin Sekretaris Eksekutif Komisi Kerawam Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Romo Hans Jeharut, Pr. Setelah perayaan Ekaristi, rangkaian acara dilanjutkan dengan prosesi pelantikan pengurus.

Pelantikan dipimpin oleh Ketua Komisi Kerawam Keuskupan Amboina, Romo Lucky Kelwula, di bawah kepemimpinan Mandataris MPA XXXIII sekaligus Ketua Presidium PP PMKRI periode 2026–2028, Cristian A.D. Retob.

Baca juga: LMND Tantang Negara Wujudkan Pendidikan Gratis: 5 Tuntutan, 5 Oktober Turun ke Jalan

Momentum pelantikan tersebut sekaligus menjadi awal perjalanan kepengurusan baru PMKRI di tengah peringatan usia ke-79 tahun organisasi mahasiswa Katolik tersebut.

Dalam pidato perdananya, Cristian A.D. Retob menekankan pentingnya kepemimpinan yang berakar pada nilai-nilai Kristologi. Menurutnya, kepemimpinan tidak semata-mata berkaitan dengan kekuasaan dan kewenangan, tetapi terutama tentang kesediaan untuk berkorban, melayani, serta berdiri sebagai abdi kebenaran dalam memperjuangkan keadilan sosial.

Refleksi tersebut, kata Cristian, berangkat dari penghayatan terhadap pengorbanan Yesus Kristus serta refleksi filosofis atas figur Sokrates yang mempertahankan prinsip dan kebenaran meskipun harus berhadapan dengan konsekuensi berat.

Baca juga: Langkah Sejarah Baru Sepak Bola Sikka: dr. Titin Resmi Nahkodai Persami Maumere Menuju ETMC 2026

Dalam perspektif tersebut, kekuasaan yang tidak ditopang oleh prinsip moral dan keberpihakan pada kebenaran berpotensi mengalami penyimpangan.

Halaman: 123

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru