Kepemimpinan, bagi PMKRI, dengan demikian tidak cukup hanya diukur dari kemampuan mengelola organisasi, tetapi juga dari keberanian mempertanggungjawabkan keputusan secara moral dan berpihak pada martabat manusia.
Menjawab Krisis Multidimensi Bangsa
Kepengurusan PP PMKRI 2026–2028 juga menempatkan situasi kebangsaan sebagai salah satu konteks penting dalam menjalankan perutusan organisasi.
PMKRI menyatakan komitmennya untuk berjalan selaras dengan arah pastoral Gereja sebagaimana refleksi yang termuat dalam Nota Pastoral KWI 2026 mengenai berbagai persoalan yang dihadapi bangsa.
Sejumlah persoalan tersebut mencakup krisis etika publik, disrupsi digital, krisis ekologi, hingga kecenderungan politik pragmatis di kalangan elite.
Dalam konteks tersebut, PMKRI melakukan reorientasi perutusan dengan menempatkan isu keadilan dan hak asasi manusia (HAM), advokasi kelompok rentan, pertobatan ekologis, serta pendidikan politik etis bagi kaum muda sebagai bagian penting dari gerakan organisasi.
Reorientasi tersebut diarahkan agar kader PMKRI tidak hanya menjadi kelompok yang kritis terhadap berbagai persoalan sosial dan kebangsaan, tetapi juga mampu menawarkan gagasan, melakukan pendampingan, serta terlibat dalam kerja-kerja nyata di tengah masyarakat.