Meskipun instruksi DPMD telah diterbitkan, aksi penyegelan kantor desa oleh warga pada Selasa pagi menunjukkan ketidakpuasan publik atas lambatnya kejelasan status aset tersebut. Warga menuntut keterbukaan penuh atas aliran dana hasil pinjaman tersebut.
Camat Magepanda telah diinstruksikan oleh DPMD Sikka untuk mengawal ketat seluruh proses penyelesaian dan melaporkan hasilnya kepada Bupati Sikka. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Reroroja belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggadaian BPKB dan penyegelan kantor desa tersebut.