<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Sikka Diduga Kabur ke Kalimantan &#8211; Perspektif Nusantara</title>
	<atom:link href="https://www.perspektifnusantara.com/tag/terduga-pelaku-kekerasan-seksual-di-sikka-diduga-kabur-ke-kalimantan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.perspektifnusantara.com</link>
	<description>Nusantara Kritis, Indonesia Maju</description>
	<lastBuildDate>Tue, 21 Jul 2026 14:07:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.perspektifnusantara.com/wp-content/uploads/2025/03/favicon-150x150.png</url>
	<title>Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Sikka Diduga Kabur ke Kalimantan &#8211; Perspektif Nusantara</title>
	<link>https://www.perspektifnusantara.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Sikka Diduga Kabur ke Kalimantan, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Segera Tangkap</title>
		<link>https://www.perspektifnusantara.com/5502/terduga-pelaku-kekerasan-seksual-di-sikka-diduga-kabur-ke-kalimantan-kuasa-hukum-korban-desak-polisi-segera-tangkap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arnold Bewat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 14:07:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Kekerasan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Segera Tangkap]]></category>
		<category><![CDATA[Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Sikka Diduga Kabur ke Kalimantan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.perspektifnusantara.com/?p=5502</guid>

					<description><![CDATA[PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, Maumere – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial MS (22), warga Dusun Wolonbekor, Desa Wogalirit, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti. Tim kuasa hukum korban mendesak Polres Sikka segera memburu dan menangkap terduga pelaku yang diduga melarikan diri ke Pulau Kalimantan. Kuasa hukum korban, Rikardus Trofinus Tola, SH, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PERSPEKTIFNUSANTARA.COM</strong>, Maumere – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial MS (22), warga Dusun Wolonbekor, Desa Wogalirit, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti. Tim kuasa hukum korban mendesak Polres Sikka segera memburu dan menangkap terduga pelaku yang diduga melarikan diri ke Pulau Kalimantan.</p>
<p>Kuasa hukum korban, Rikardus Trofinus Tola, SH, dari Kantor Hukum Rikardus Tola, SH &amp; Rekan, menilai proses hukum terhadap perkara yang telah dilaporkan sejak 2024 berjalan terlalu lambat. Menurutnya, keberadaan terduga pelaku di luar daerah tidak boleh menjadi alasan tertundanya penegakan hukum.</p>
<p style="padding-left: 40px;">&#8220;Kami mendesak Polres Sikka segera mengambil langkah konkret dengan berkoordinasi bersama kepolisian di Kalimantan untuk melacak, menangkap, dan membawa terduga pelaku ke Kabupaten Sikka agar dapat menjalani proses hukum. Perkara ini tidak boleh terus berlarut-larut,&#8221; tegas Rikardus.</p>
<p>Menurut keterangan kuasa hukum, dugaan tindak kekerasan seksual terjadi saat korban tinggal serumah dengan terduga pelaku yang merupakan paman kandungnya. Peristiwa itu diduga terjadi ketika rumah dalam keadaan sepi.</p>
<p>Korban disebut sempat menolak dan mengingatkan hubungan kekeluargaan mereka. Namun, terduga pelaku diduga tetap memaksa dengan mengancam menggunakan sebilah pisau. Korban juga mengaku mengalami ancaman berulang agar tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada siapa pun.</p>
<p>Akibat dugaan kekerasan seksual yang dialaminya, korban kemudian hamil dan telah melahirkan seorang anak.</p>
<p>Sementara itu, ibu korban, Inessensia Ledo, mengaku keluarga masih hidup dalam ketakutan karena ancaman yang pernah disampaikan terduga pelaku.</p>
<p style="padding-left: 40px;"> &#8220;Kami benar-benar hidup dalam ketakutan. Anak kami masih mengalami trauma, sementara kami sebagai orang tua tidak pernah merasa tenang. Laporan sudah disampaikan sejak 2024, tetapi hingga kini pelaku belum juga ditangkap. Kami hanya menginginkan kepastian hukum dan perlindungan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Rikardus berharap penyidik Polres Sikka segera mempercepat proses hukum, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah Kalimantan apabila terduga pelaku benar berada di sana.</p>
<p>Menurutnya, langkah cepat aparat penegak hukum sangat penting untuk memberikan rasa keadilan kepada korban sekaligus menunjukkan komitmen dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
