<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Satpol PP &#8211; Perspektif Nusantara</title>
	<atom:link href="https://www.perspektifnusantara.com/tag/satpol-pp/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.perspektifnusantara.com</link>
	<description>Nusantara Kritis, Indonesia Maju</description>
	<lastBuildDate>Thu, 14 May 2026 14:52:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.perspektifnusantara.com/wp-content/uploads/2025/03/favicon-150x150.png</url>
	<title>Satpol PP &#8211; Perspektif Nusantara</title>
	<link>https://www.perspektifnusantara.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PKL Penjual Ikan “Diseret” Satpol PP di Depan SD Geliting, Warga Waiara Diperingatkan Keras Jangan Bandel Lagi</title>
		<link>https://www.perspektifnusantara.com/4304/pkl-penjual-ikan-diseret-satpol-pp-di-depan-sd-geliting-warga-waiara-diperingatkan-keras-jangan-bandel-lagi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arnold Bewat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 May 2026 14:52:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Geliting]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sikka]]></category>
		<category><![CDATA[Non Yustisia]]></category>
		<category><![CDATA[Penjual ikan]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.perspektifnusantara.com/?p=4304</guid>

					<description><![CDATA[PERSPEKTIFNUSANTARA.COM—SIKKA,— Aktivitas seorang pedagang kaki lima (PKL) penjual ikan di bahu jalan depan SD Geliting, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, berakhir dengan pemeriksaan oleh petugas patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sikka. Pedagang tersebut diketahui bernama Yairus Nong, warga Dusun Waiara, Desa Waiara, Kecamatan Kewapante. Penertiban dilakukan saat petugas patroli rutin menemukan Yairus sedang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><span style="font-size: 16px;"><strong>PERSPEKTIFNUSANTARA.COM</strong>—SIKKA,— <strong>Aktivitas seorang pedagang kaki lima (PKL) penjual ikan di bahu jalan depan SD Geliting, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, berakhir dengan pemeriksaan oleh petugas patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sikka. Pedagang tersebut diketahui bernama Yairus Nong, warga Dusun Waiara, Desa Waiara, Kecamatan Kewapante.</strong></span></h2>
<p>Penertiban dilakukan saat petugas patroli rutin menemukan Yairus sedang menjajakan ikan di area yang dinilai mengganggu ketertiban umum serta berpotensi membahayakan pengguna jalan. Lokasi berjualan yang berada tepat di bahu jalan depan sekolah disebut menjadi perhatian serius petugas karena dapat memicu kemacetan hingga risiko kecelakaan lalu lintas.</p>
<p>Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP langsung mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, langkah yang diambil tidak sampai pada proses hukum pidana maupun sidang tindak pidana ringan. Pemeriksaan dilakukan dalam bentuk pembinaan melalui mekanisme non yustisia.</p>
<p>Petugas kemudian membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) non yustisia serta surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh Yairus Nong. Surat itu menjadi dasar pembinaan sekaligus peringatan keras agar yang bersangkutan tidak lagi mengulangi aktivitas berjualan di lokasi terlarang.</p>
<p>Pihak Satpol PP menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum dan penataan kawasan jalan yang selama ini kerap dipenuhi aktivitas PKL liar. Selain dianggap mengganggu arus lalu lintas, keberadaan pedagang di bahu jalan juga dinilai dapat merusak estetika kawasan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.</p>
<p>“Yang bersangkutan telah diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Apabila di kemudian hari masih ditemukan melakukan aktivitas yang sama di lokasi tersebut, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar salah satu petugas dalam keterangan yang diterima media ini.</p>
<p>Menurut petugas, pendekatan non yustisia dipilih sebagai langkah persuasif dan edukatif sebelum penindakan hukum yang lebih tegas diterapkan. Pemerintah daerah disebut masih mengedepankan pembinaan terhadap masyarakat kecil, termasuk para PKL, agar memahami aturan penggunaan fasilitas umum dan ruang jalan.</p>
<p>Meski demikian, Satpol PP mengingatkan bahwa toleransi tidak akan diberikan terus-menerus apabila pelanggaran dilakukan berulang kali. Surat pernyataan dan BAP yang telah dibuat akan menjadi dokumen dasar untuk tindakan lanjutan jika pelanggaran kembali ditemukan.</p>
<p>Penertiban PKL di sejumlah titik di Kabupaten Sikka belakangan menjadi perhatian pemerintah daerah. Banyak pedagang memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan karena dianggap strategis dan mudah dijangkau pembeli. Namun di sisi lain, kondisi tersebut memicu keluhan pengguna jalan dan masyarakat sekitar karena menyebabkan penyempitan akses jalan.</p>
<p>Area depan sekolah juga menjadi fokus pengawasan karena dianggap sebagai zona rawan keselamatan. Aktivitas jual beli di sekitar sekolah berpotensi mengganggu mobilitas siswa, kendaraan antar jemput, hingga pengguna jalan lainnya.</p>
<p>Sejumlah warga di sekitar lokasi mengaku penertiban memang perlu dilakukan, namun mereka berharap pemerintah juga memikirkan solusi bagi para pedagang kecil agar tetap bisa mencari nafkah tanpa melanggar aturan.</p>
<p>“Kalau jualan di bahu jalan memang bahaya, apalagi depan sekolah. Tapi pemerintah juga harus bantu kasih tempat yang aman supaya pedagang kecil bisa tetap hidup,” ujar seorang warga sekitar.</p>
<p>Di sisi lain, ada pula warga yang mendukung langkah tegas Satpol PP karena kondisi lalu lintas di kawasan tersebut kerap terganggu oleh aktivitas PKL. Mereka menilai penataan kawasan jalan harus dilakukan secara konsisten agar tidak muncul kesan pembiaran.</p>
<p>Satpol PP Kabupaten Sikka sendiri menegaskan patroli penertiban akan terus dilakukan secara rutin di berbagai titik rawan pelanggaran ketertiban umum. Pemerintah berharap masyarakat dapat lebih sadar untuk mematuhi aturan demi kepentingan bersama.</p>
<p>Selain melakukan penindakan dan pembinaan, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan fasilitas umum, trotoar, maupun bahu jalan sebagai lokasi berjualan tanpa izin. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.</p>
<p>Kasus yang dialami Yairus Nong menjadi peringatan bagi PKL lain di wilayah Kabupaten Sikka agar tidak nekat berjualan di lokasi yang dilarang. Pemerintah menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap dikedepankan, namun tindakan tegas akan dilakukan apabila pembinaan tidak diindahkan.</p>
<p>Dengan adanya BAP non yustisia dan surat pernyataan yang telah dibuat, Satpol PP kini memiliki dasar administratif untuk melakukan proses lebih lanjut jika pelanggaran kembali terjadi. Pemerintah daerah berharap langkah pembinaan ini menjadi efek jera sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>“Jual Ikan Demi Hidup Keluarga, PKL di Sikka Malah Diamankan Satpol PP”</title>
		<link>https://www.perspektifnusantara.com/4311/jual-ikan-demi-hidup-keluarga-pkl-di-sikka-malah-diamankan-satpol-pp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arnold Bewat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 May 2026 14:51:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Populer]]></category>
		<category><![CDATA[Lensa Flores]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Sikka]]></category>
		<category><![CDATA[Geliting]]></category>
		<category><![CDATA[Jual Ikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Kabupaten Sikka]]></category>
		<category><![CDATA[PKL]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.perspektifnusantara.com/?p=4311</guid>

					<description><![CDATA[PERSPEKTIFNUSANTARA.COM—SIKKA,— Langkah penertiban yang dilakukan Tim Patroli Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Sikka kembali menuai perhatian publik. Seorang pedagang kaki lima bernama Yairus Nong diamankan petugas saat berjualan ikan basah di bahu Jalan Negara Maumere–Larantuka, tepatnya di depan SDK Geliting, Kamis (14/5/2026). Dalam operasi yang dipimpin Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Remigius Sumarlin [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PERSPEKTIFNUSANTARA.COM—SIKKA,—</strong> Langkah penertiban yang dilakukan Tim Patroli Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Sikka kembali menuai perhatian publik. Seorang pedagang kaki lima bernama Yairus Nong diamankan petugas saat berjualan ikan basah di bahu Jalan Negara Maumere–Larantuka, tepatnya di depan SDK Geliting, Kamis (14/5/2026).</p>
<p>Dalam operasi yang dipimpin Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Remigius Sumarlin De Roms, SE, petugas mendapati Yairus sedang menjajakan ikan basah di lokasi yang dianggap melanggar ketertiban umum.</p>
<p>Tak hanya mengamankan pedagang, petugas juga membawa sejumlah barang bukti berupa dua ember ikan serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk berjualan. Selanjutnya, Yairus dibawa ke Mako Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka guna menjalani pembinaan.</p>
<p>Namun di balik penertiban tersebut, muncul pertanyaan publik mengenai nasib pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas jualan di pinggir jalan. Banyak warga menilai para pedagang kaki lima sesungguhnya hanya berusaha bertahan hidup di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit.</p>
<p>Yairus Nong diketahui merupakan warga Dusun Waiara, Desa Waiara, Kecamatan Kewapante. Seperti kebanyakan pedagang kecil lainnya, ia memilih menjual ikan di pinggir jalan karena lokasi tersebut ramai dilalui masyarakat dan dianggap strategis untuk mendapatkan pembeli.</p>
<p>Bagi pedagang kecil, berjualan ikan basah bukan sekadar aktivitas ekonomi biasa, melainkan cara sederhana untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. Karena itu, penertiban terhadap pedagang kecil sering kali memunculkan dilema antara penegakan aturan dan rasa kemanusiaan.</p>
<p>Di satu sisi, pemerintah daerah melalui Satpol PP memiliki tugas menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah. Bahu jalan memang tidak diperuntukkan sebagai lokasi berdagang karena dapat mengganggu arus lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan.</p>
<p>Namun di sisi lain, masyarakat kecil juga membutuhkan ruang ekonomi agar tetap bisa bertahan hidup. Tidak sedikit warga berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyediakan solusi nyata berupa lokasi jualan yang aman, layak, dan mudah dijangkau pembeli.</p>
<p>“Pedagang kecil seperti mereka sebenarnya hanya cari makan. Kalau ditertibkan, sebaiknya juga diberi tempat alternatif supaya tetap bisa jualan,” ujar seorang warga yang berada di sekitar lokasi penertiban.</p>
<p>Fenomena pedagang kaki lima yang menggunakan bahu jalan sendiri bukan hal baru di Kabupaten Sikka. Keterbatasan lapak dan minimnya ruang usaha murah membuat sebagian masyarakat memilih berjualan di titik-titik ramai meski berisiko ditertibkan petugas.</p>
<p>Aktivitas perdagangan informal seperti ini juga menjadi penopang ekonomi keluarga kecil di tingkat desa maupun kota. Dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, banyak warga memilih berdagang hasil laut, sayur, maupun kebutuhan harian demi memperoleh penghasilan.</p>
<p>Karena itu, sejumlah warga berharap pendekatan humanis tetap dikedepankan dalam setiap penertiban. Pembinaan dinilai lebih penting dibanding tindakan represif, terutama terhadap pedagang kecil yang tidak memiliki pilihan pekerjaan lain.</p>
<p>Satpol PP Kabupaten Sikka sendiri menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum. Pemerintah berharap masyarakat tidak menggunakan fasilitas umum seperti bahu jalan untuk aktivitas perdagangan.</p>
<p>Meski demikian, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana pemerintah daerah menghadirkan solusi jangka panjang bagi pedagang kecil agar tetap dapat mencari nafkah tanpa harus berhadapan dengan aparat penegak perda.</p>
<p>Banyak pihak menilai persoalan pedagang kaki lima tidak cukup diselesaikan hanya dengan operasi penertiban. Diperlukan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil, termasuk penyediaan sentra jualan rakyat yang strategis dan terjangkau.</p>
<p>Bagi Yairus Nong, peristiwa ini mungkin menjadi pengalaman yang tidak mudah dilupakan. Di tengah upaya mencari nafkah dengan menjual ikan basah di pinggir jalan, ia justru harus berhadapan dengan operasi penertiban aparat.</p>
<p>Peristiwa tersebut kembali mengingatkan bahwa di balik setiap pedagang kecil yang ditertibkan, ada keluarga yang sedang diperjuangkan untuk tetap bertahan hidup.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satpol PP dan Damkar Sikka Tertibkan PKL di Wuring hingga Jalur Kangae–Kewapante Selama Tiga Bulan</title>
		<link>https://www.perspektifnusantara.com/4300/satpol-pp-dan-damkar-sikka-tertibkan-pkl-di-wuring-hingga-jalur-kangae-kewapante-selama-tiga-bulan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arnold Bewat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 May 2026 05:54:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Damkar Kab. Sikka]]></category>
		<category><![CDATA[Eks Pasar Geliting]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Wuring]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.perspektifnusantara.com/?p=4300</guid>

					<description><![CDATA[PERSPEKTIFNUSANTARA.COM- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sikka akan melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah wilayah di Kabupaten Sikka sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum. Penertiban tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan. Untuk kawasan Wuring, kegiatan dimulai pada 22 Mei 2026, sedangkan wilayah Kangae [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PERSPEKTIFNUSANTARA.COM-</strong> Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sikka akan melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah wilayah di Kabupaten Sikka sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.</p>
<p>Penertiban tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan. Untuk kawasan Wuring, kegiatan dimulai pada 22 Mei 2026, sedangkan wilayah Kangae dan Kewapante dimulai pada 27 Mei 2026.<br />
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Sikka bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan penertiban tersebut. Adapun koordinator lapangan dibagi berdasarkan wilayah, yakni Kabid Damkar Karaeng Corebima, S.Pd untuk wilayah Wuring, Kabid PPUD Remigius Sumarlin De Roms, SE untuk wilayah Kangae, serta Kabid Trantib Maximus Moses, S.Sos untuk wilayah Kewapante.</p>
<p>Penertiban difokuskan pada sejumlah titik yang selama ini digunakan sebagai lokasi aktivitas perdagangan di luar area yang telah ditentukan pemerintah. Di kawasan sepanjang jalan masuk Kampung Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, petugas akan menertibkan PKL yang berjualan di bahu jalan, trotoar, dan halaman rumah. Jenis dagangan yang ditemukan di lokasi tersebut antara lain ikan basah, ikan kering, sayur-sayuran, buah-buahan, hingga bumbu dapur.</p>
<p>Selain itu, penertiban juga dilakukan di sepanjang Jalan Nairoa yang meliputi wilayah Kecamatan Kangae dan Kecamatan Kewapante. Untuk Kecamatan Kangae, lokasi yang menjadi sasaran penertiban meliputi Lokaria, Wairhubin, dan Bolawolon. Sementara di Kecamatan Kewapante mencakup wilayah Jeda Wair, Geliting, Krokowolon, dan Waiara.</p>
<p>Pihak Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi sesuai ruang dan ketentuan yang telah disiapkan pemerintah daerah.<br />
Pemerintah juga mengimbau para pedagang kaki lima agar secara mandiri meninggalkan lokasi-lokasi yang dilarang dan berpindah ke pasar resmi yang telah disediakan, yakni Pasar Wairkoja, Pasar Maumere, dan Pasar Alok.</p>
<p>Khusus bagi pedagang buah-buahan serta penjual makanan dan minuman, pemerintah membuka peluang untuk berjualan di kawasan Taman Tsunami dengan terlebih dahulu berkoordinasi bersama bagian aset daerah.</p>
<p>Selain menyasar para pedagang, pemerintah juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas belanja di lokasi-lokasi terlarang dan lebih memilih bertransaksi di pasar yang telah disediakan pemerintah.<br />
Sebelumnya, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka juga telah melakukan penertiban di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Maumere. Penertiban dilakukan untuk memaksimalkan fungsi pasar serta mengarahkan para papalele dan mamalele agar berjualan di pasar resmi, bukan di area TPI.</p>
<p>Pemerintah menegaskan bahwa kawasan TPI diperuntukkan bagi pedagang yang membeli ikan dalam jumlah besar sebelum didistribusikan kembali ke pasar-pasar yang telah ditentukan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bantah Isu &#8220;Bayar Preman&#8221;, Ketua GRIB Jaya Sikka Edo Rakeng: Kami Turun Karena Prihatin, Bukan Dibayar Pemda</title>
		<link>https://www.perspektifnusantara.com/4012/bantah-isu-bayar-preman-ketua-grib-jaya-sikka-edo-rakeng-kami-turun-karena-prihatin-bukan-dibayar-pemda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Erwin Pitang]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 08:56:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lainnya]]></category>
		<category><![CDATA[Geliting]]></category>
		<category><![CDATA[Grib Jaya Sikka]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sikka]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Kangae]]></category>
		<category><![CDATA[Kemacetan]]></category>
		<category><![CDATA[Kewapante]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Kaki Lima]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.perspektifnusantara.com/?p=4012</guid>

					<description><![CDATA[Keterlibatan Organisasi Masyarakat GRIB Jaya terhadap penertiban Pedagang Kaki Lima di pasar Geliting, Kecamatan Kewapante menuai kritik. Menurut isu yang beredar, Ormas GRIB Jaya Sikka diduga bertindak karena dibayar oleh Pemda Sikka. Dugaan ini dibantah oleh ketua GRIB Jaya Sikka. PERSPEKTIFNUSANTARA.COM-Menanggapi beredarnya isu miring di tengah masyarakat terkait keterlibatan Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam operasi penertiban [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>Keterlibatan Organisasi Masyarakat GRIB Jaya terhadap penertiban Pedagang Kaki Lima di pasar Geliting, Kecamatan Kewapante menuai kritik. </em></p>
<p><em>Menurut isu yang beredar, Ormas GRIB Jaya Sikka diduga bertindak karena dibayar oleh Pemda Sikka.</em></p>
<p><em>Dugaan ini dibantah oleh ketua GRIB Jaya Sikka.</em></p>
<p><strong>PERSPEKTIFNUSANTARA.COM</strong>-Menanggapi beredarnya isu miring di tengah masyarakat terkait keterlibatan Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Kangae dan Kewapante, Ketua DPC GRIB JAYA SIKKA, Edoardus Berty atau yang akrab disapa Edo Rakeng, memberikan klarifikasi tegas.</p>
<p>Edo Rakeng membantah keras tuduhan bahwa Ormas GRIB Jaya bertindak sebagai &#8220;preman bayaran&#8221; Pemerintah Daerah (Pemda) Sikka. Ia menegaskan bahwa kehadiran anggota GRIB Jaya di lapangan murni didasari oleh rasa prihatin dan kepedulian terhadap kondisi lalu lintas serta kebersihan lingkungan di jalur trans Maumere-Larantuka.</p>
<h2>Prihatin Atas Kemacetan dan Bau Ikan.</h2>
<p>Menurut Edo Rakeng, kondisi jalan di wilayah Kecamatan Kangae dan Kewapante, khususnya di area Geliting, telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Kemacetan parah akibat okupasi bahu jalan oleh pedagang, ditambah dengan bau ikan yang kurang sedap akibat penumpukan limbah dagangan di sembarang tempat, sangat mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan.</p>
<p>&#8220;Sebagai putra asli Kewapante dan warga Geliting, hati saya tersentak melihat keadaan ini. Jalan trans Maumere-Larantuka adalah urat nadi ekonomi kita, tapi kini macet total dan tidak higienis. Kami turun bukan karena disuruh atau dibayar, tapi karena kami cinta tanah air kami, Nian Tana Sikka,&#8221; ujar Edo Rakeng dengan nada tegas.</p>
<h3>Kolaborasi Positif dengan Satpol PP.</h3>
<p>Edo menjelaskan bahwa aksi penertiban yang dilakukan adalah bentuk kolaborasi sinergis antara elemen masyarakat (GRIB Jaya) dengan aparat penegak perda (Satpol PP dan Damkar Sikka). GRIB Jaya hadir untuk membantu mengamankan situasi, melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang, dan memastikan proses penertiban berjalan tanpa kerusuhan.</p>
<p>&#8220;Kami berkolaborasi dengan Pol PP karena kami punya visi yang sama: Ketertiban Umum. Ini adalah tugas mulia untuk mengembalikan fungsi jalan dan menjaga kesehatan lingkungan,&#8221; tambahnya.</p>
<h4>Tegas: Bukan Preman, Tapi Organisasi Resmi.</h4>
<p>Menanggapi stigma negatif yang sering melekat pada ormas yang terlibat dalam penertiban, Edo Rakeng menekankan integritas organisasinya.</p>
<p>&#8220;Perlu saya tegaskan di sini: Pemda Sikka TIDAK MEMBAYAR KAMI SEBAGAI PREMAN. Kami turun dengan wadah yang jelas, yaitu Ormas GRIB JAYA yang sah dan terdaftar. Saya, Edo Rakeng, memimpin organisasi ini dengan prinsip transparansi dan kecintaan terhadap daerah. Kami adalah mitra pemerintah dalam membangun ketertiban, bukan alat kekerasan,&#8221; pungkasnya.</p>
<h5>Dukungan Warga Lokal.</h5>
<p>Langkah GRIB Jaya Sikka ini mendapat apresiasi dari sejumlah warga Kecamatan Kewapante yang selama ini resah dengan kemacetan dan kebersihan di sekitar pasar liar. Mereka menilai kehadiran ormas lokal yang memahami adat dan budaya setempat dapat menjadi jembatan komunikasi yang lebih efektif antara pedagang dan pemerintah.</p>
<p>Dengan klarifikasi ini, GRIB Jaya Sikka berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak berdasar, dan terus mendukung upaya bersama menuju Sikka yang lebih tertib, bersih, dan maju.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><em>Sumber: Humas GRIB Jaya.</em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a href="https://www.perspektifnusantara.com/">Klik link ini untuk mendapatkan informasi terbaru hanya di PerspektifNusantara.com.</a></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
