<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PMKRI Cabang Maumere Santo Tomas Morus &#8211; Perspektif Nusantara</title>
	<atom:link href="https://www.perspektifnusantara.com/tag/pmkri-cabang-maumere-santo-tomas-morus/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.perspektifnusantara.com</link>
	<description>Nusantara Kritis, Indonesia Maju</description>
	<lastBuildDate>Fri, 26 Jun 2026 20:34:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.perspektifnusantara.com/wp-content/uploads/2025/03/favicon-150x150.png</url>
	<title>PMKRI Cabang Maumere Santo Tomas Morus &#8211; Perspektif Nusantara</title>
	<link>https://www.perspektifnusantara.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ketika Penegakan Pajak Lebih Cepat daripada Perbaikan Jalan, Seharusnya Negara Juga Wajib Menjamin Jalan yang Aman.</title>
		<link>https://www.perspektifnusantara.com/5312/ketika-penegakan-pajak-lebih-cepat-daripada-perbaikan-jalan-seharusnya-negara-juga-wajib-menjamin-jalan-yang-aman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arnold Bewat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jun 2026 20:34:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Akademik]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Ketika Penegakan Pajak Lebih Cepat daripada Perbaikan Jalan; Seharusnya Negara Juga Wajib Menjamin Jalan yang Aman.]]></category>
		<category><![CDATA[Opini perspektifnusantara.Com]]></category>
		<category><![CDATA[Perspektif Nusantara.com.]]></category>
		<category><![CDATA[PMKRI Cabang Maumere Santo Tomas Morus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.perspektifnusantara.com/?p=5312</guid>

					<description><![CDATA[PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, Indonesia adalah negara hukum. Amanat Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus berdiri di atas prinsip legalitas, kepastian hukum, keadilan, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Karena itu, setiap bentuk penegakan hukum harus dipahami secara utuh, tidak hanya menekankan kewajiban warga negara, tetapi juga memastikan negara menjalankan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PERSPEKTIFNUSANTARA.COM</strong>, Indonesia adalah negara hukum. Amanat Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus berdiri di atas prinsip legalitas, kepastian hukum, keadilan, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Karena itu, setiap bentuk penegakan hukum harus dipahami secara utuh, tidak hanya menekankan kewajiban warga negara, tetapi juga memastikan negara menjalankan kewajibannya kepada rakyat.</p>
<p>Wacana kebijakan Pemerintah Provinsi yang menempatkan petugas Samsat bersama Polisi Lalu Lintas di sejumlah SPBU untuk memeriksa status pajak kendaraan, bahkan mengarahkan kendaraan yang menunggak pajak agar hanya membeli BBM nonsubsidi hingga melakukan penindakan di tempat, pada prinsipnya merupakan langkah yang bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah. Kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor memang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.</p>
<p>Sebagai warga negara, kita tentu mendukung upaya meningkatkan kepatuhan pajak. Pajak merupakan sumber pembiayaan pembangunan yang sangat penting. Tanpa pajak, roda pemerintahan tidak akan berjalan optimal. Namun, kepatuhan masyarakat tidak dapat dibangun hanya melalui pendekatan represif. Kepatuhan juga lahir dari kepercayaan publik bahwa pajak yang mereka bayarkan benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas.</p>
<p>Di sinilah persoalan mendasarnya.</p>
<p>Di Provinsi Nusa Tenggara Timur masih banyak masyarakat yang setiap hari menghadapi jalan berlubang, jalan rusak, minim penerangan, buruknya marka jalan, hingga kurangnya fasilitas keselamatan lalu lintas. Kondisi tersebut bukan sekadar persoalan kenyamanan, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan masyarakat.</p>
<p>Padahal Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas mewajibkan penyelenggara jalan segera memperbaiki jalan yang rusak yang dapat menyebabkan kecelakaan. Jika belum dapat diperbaiki, pemerintah wajib memberikan tanda atau rambu peringatan. Norma hukum ini menunjukkan bahwa keselamatan pengguna jalan merupakan tanggung jawab negara, bukan semata-mata tanggung jawab masyarakat.</p>
<p>Data Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur juga menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas masih terjadi di berbagai kabupaten dan kota sepanjang tahun 2024 dengan korban meninggal dunia, luka berat, maupun luka ringan. Bahkan RPJMD Provinsi NTT Tahun 2025–2029 mengakui bahwa kondisi jalan dan keterbatasan fasilitas keselamatan menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka kecelakaan.</p>
<p>Fakta tersebut seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah bahwa pembangunan infrastruktur keselamatan jalan harus menjadi prioritas yang sama pentingnya dengan peningkatan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan.</p>
<p>Oleh karena itu, apabila pemerintah lebih menonjolkan operasi penegakan pajak dibanding percepatan perbaikan jalan, wajar apabila sebagian masyarakat memandang kebijakan tersebut lebih berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah daripada perlindungan terhadap keselamatan publik. Persepsi seperti ini harus dijawab melalui kebijakan yang berimbang, bukan sekadar penegakan hukum yang bersifat administratif.</p>
<p>Di sisi lain, setiap kebijakan pembatasan pembelian BBM tertentu bagi kendaraan yang belum membayar pajak juga harus memiliki dasar hukum yang jelas. Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menjamin setiap warga negara memperoleh kepastian hukum yang adil. Oleh sebab itu, kebijakan apa pun yang membatasi hak masyarakat harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang tegas agar tidak bertentangan dengan asas legalitas maupun prinsip equality before the law.</p>
<p>Esensi pajak sesungguhnya bukan sekadar mengisi kas daerah. Pajak merupakan instrumen untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas.</p>
<p>Tujuan tersebut juga tercermin dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang menekankan pengelolaan keuangan daerah secara adil, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.</p>
<p>Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya menunjukkan ketegasan dalam menagih pajak. Pemerintah juga harus menunjukkan komitmen yang sama dalam memperbaiki jalan rusak, membangun fasilitas keselamatan lalu lintas, menyediakan penerangan jalan, serta memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari setiap rupiah pajak yang dibayarkan.</p>
<p>Masyarakat pada dasarnya tidak menolak kewajiban membayar pajak. Yang mereka harapkan adalah adanya keseimbangan antara kewajiban warga negara dan tanggung jawab pemerintah. Hubungan antara negara dan rakyat merupakan hubungan timbal balik (reciprocal obligation): masyarakat memenuhi kewajibannya membayar pajak, sementara negara memenuhi kewajibannya memberikan pelayanan publik yang berkualitas.</p>
<p>Pada akhirnya, legitimasi penegakan pajak tidak hanya ditentukan oleh ketegasan aparat, tetapi juga oleh kepercayaan masyarakat terhadap negara. Kepercayaan itu akan tumbuh apabila rakyat melihat bahwa pajak yang mereka bayarkan benar-benar kembali dalam bentuk jalan yang aman, jembatan yang layak, pelayanan yang berkualitas, dan pembangunan yang dapat dirasakan secara nyata.</p>
<p>Negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu menagih pajak dari rakyatnya, tetapi negara yang mampu mempertanggungjawabkan penggunaan pajak tersebut melalui pelayanan publik yang adil, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan seluruh masyarakat.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Setetes Darah, Sejuta Harapan: PMKRI Maumere Gaungkan Gerakan Kemanusiaan pada Hari Donor Darah Sedunia</title>
		<link>https://www.perspektifnusantara.com/5139/setetes-darah-sejuta-harapan-pmkri-maumere-gaungkan-gerakan-kemanusiaan-pada-hari-donor-darah-sedunia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arnold Bewat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Jun 2026 14:22:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Perspektif Nusantara.com.]]></category>
		<category><![CDATA[PMKRI]]></category>
		<category><![CDATA[PMKRI Cabang Maumere Santo Tomas Morus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.perspektifnusantara.com/?p=5139</guid>

					<description><![CDATA[PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, Maumere – Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia (World Blood Donor Day) yang diperingati setiap tanggal 14 Juni, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere melalui Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Melki Bata, bersama kader dan anggota aktif PMKRI Maumere turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh Palang Merah Indonesia (PMI). [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PERSPEKTIFNUSANTARA.COM</strong>, Maumere – Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia (World Blood Donor Day) yang diperingati setiap tanggal 14 Juni, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere melalui Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Melki Bata, bersama kader dan anggota aktif PMKRI Maumere turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh Palang Merah Indonesia (PMI).</p>
<p>Partisipasi tersebut menjadi bentuk nyata komitmen PMKRI terhadap nilai-nilai kemanusiaan, solidaritas sosial, serta kepedulian terhadap sesama, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan transfusi darah untuk menunjang proses pengobatan dan penyelamatan nyawa.</p>
<p>Kegiatan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat itu menjadi momentum penting untuk mengingatkan publik bahwa ketersediaan darah yang aman dan memadai merupakan salah satu kebutuhan vital dalam pelayanan kesehatan. Melalui aksi donor darah, PMKRI Maumere ingin menunjukkan bahwa semangat kemanusiaan tidak cukup diwujudkan dalam slogan dan diskusi, tetapi harus hadir dalam tindakan nyata yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.</p>
<p>Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Maumere, Melki Bata, menyampaikan apresiasi kepada PMI yang secara konsisten menginisiasi berbagai kegiatan kemanusiaan serta terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya donor darah sukarela.</p>
<p>&#8220;Hari Donor Darah Sedunia bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi momentum refleksi untuk membangun kesadaran bersama bahwa setetes darah yang kita sumbangkan dapat menjadi harapan hidup bagi orang lain. Karena itu, kami hadir dan terlibat langsung sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan,&#8221; ujar Melki Bata.</p>
<p>Menurutnya, donor darah merupakan salah satu bentuk solidaritas sosial yang sederhana namun memiliki dampak luar biasa. Di tengah berbagai tantangan pelayanan kesehatan, kebutuhan akan stok darah yang cukup dan berkelanjutan menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian bersama.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa semangat kemanusiaan perlu terus dirawat dan ditanamkan, terutama di kalangan generasi muda. Donor darah bukan hanya aktivitas sosial, tetapi juga sarana membangun empati, rasa peduli, serta kesadaran bahwa setiap orang memiliki peran dalam membantu sesama.</p>
<p>&#8220;PMKRI Cabang Maumere memandang bahwa kemanusiaan harus hadir dalam tindakan nyata. Donor darah adalah salah satu bentuk pengabdian sosial yang konkret karena manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kaum muda, untuk menjadikan donor darah sebagai budaya kepedulian dan solidaritas,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Melki menilai bahwa semangat donor darah sejalan dengan nilai-nilai dasar perjuangan PMKRI yang menempatkan kemanusiaan sebagai fondasi utama gerakan organisasi.</p>
<p>&#8220;Setetes darah mungkin terlihat kecil, tetapi bagi mereka yang sedang berjuang di ruang perawatan, darah tersebut dapat menjadi harapan untuk melanjutkan hidup. Momentum Hari Donor Darah Sedunia harus menjadi pengingat bahwa setiap orang dapat berkontribusi bagi kemanusiaan dengan caranya masing-masing,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Melalui peringatan Hari Donor Darah Sedunia tahun ini, PMKRI Cabang Maumere berharap semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk menjadi pendonor aktif dan rutin. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela, kebutuhan darah di rumah sakit dapat terpenuhi sekaligus memperkuat budaya gotong royong, solidaritas sosial, dan kepedulian kemanusiaan di Kabupaten Sikka.</p>
<p>Kegiatan tersebut juga menjadi bukti bahwa kolaborasi antara organisasi kepemudaan, lembaga kemanusiaan, pemerintah, dan masyarakat merupakan kekuatan penting dalam membangun kehidupan sosial yang lebih peduli, inklusif, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.</p>
<p>Di tengah berbagai tantangan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini, aksi donor darah menjadi pesan sederhana namun kuat bahwa kepedulian terhadap sesama masih hidup dan terus tumbuh. Sebab, dari setetes darah yang diberikan dengan tulus, lahir harapan baru bagi mereka yang sedang berjuang untuk hidup.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PMKRI CABANG MAUMERE SOROTI REPRESIVITAS POLISI, DESAK EVALUASI TOTAL POLRES SIKKA</title>
		<link>https://www.perspektifnusantara.com/5034/pmkri-cabang-maumere-soroti-represivitas-polisi-desak-evaluasi-total-polres-sikka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arnold Bewat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2026 16:28:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Populer]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Sikka]]></category>
		<category><![CDATA[Perspektif Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[perspektifnusantara.com]]></category>
		<category><![CDATA[PMKRI Cabang Maumere Santo Tomas Morus]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sikka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.perspektifnusantara.com/?p=5034</guid>

					<description><![CDATA[PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, MAUMERE – Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Maumere, Mariady F. Bata, yang sering disapa akrab Melki Bata menyampaikan pernyataan sikap kritis terhadap berbagai peristiwa yang belakangan terjadi dan melibatkan anggota kepolisian di wilayah Kabupaten Sikka. Menurutnya, sejumlah kejadian tersebut telah memunculkan kekhawatiran publik terkait komitmen institusi kepolisian dalam menjunjung prinsip profesionalisme, perlindungan hak warga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PERSPEKTIFNUSANTARA.COM</strong>, MAUMERE – Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Maumere, Mariady F. Bata, yang sering disapa akrab Melki Bata menyampaikan pernyataan sikap kritis terhadap berbagai peristiwa yang belakangan terjadi dan melibatkan anggota kepolisian di wilayah Kabupaten Sikka. Menurutnya, sejumlah kejadian tersebut telah memunculkan kekhawatiran publik terkait komitmen institusi kepolisian dalam menjunjung prinsip profesionalisme, perlindungan hak warga negara, dan pendekatan humanis dalam pelayanan masyarakat.</p>
<p>Dalam keterangannya kepada media, Mariady menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukanlah bentuk kebencian terhadap institusi kepolisian, melainkan bagian dari kontrol sosial masyarakat sipil guna menjaga marwah hukum dan demokrasi.</p>
<p>“Kami menghormati tugas dan pengabdian Polri sebagai institusi negara. Namun penghormatan itu tidak boleh menghilangkan hak masyarakat untuk mengkritik ketika terjadi tindakan yang dinilai menyimpang dari prinsip-prinsip hukum, keadilan, dan hak asasi manusia,” tegas Mariady.</p>
<p><strong>Soroti Dugaan Pemukulan Terhadap Massa Aksi</strong></p>
<p>PMKRI Cabang Maumere menilai tindakan kekerasan terhadap peserta aksi demonstrasi, apabila benar terjadi, Ini merupakan kemunduran dalam praktik demokrasi lokal. Demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang, sehingga aparat keamanan seharusnya mengedepankan dialog, negosiasi, dan pendekatan persuasif.</p>
<p>Menurut Mariady, penggunaan kekuatan fisik terhadap massa aksi justru berpotensi memperlebar jarak antara masyarakat dan aparat penegak hukum.</p>
<p>“Negara hukum tidak boleh dibangun dengan kepalan tangan. Kritik dan aspirasi publik tidak seharusnya dibalas dengan tindakan represif. Kepolisian harus hadir sebagai pengayom, bukan sebagai pihak yang menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat,” ujarnya.</p>
<p><strong>Pagar Tembok Tinggi Polres Dinilai Mengirim Pesan Keliru</strong></p>
<p>Selain itu, PMKRI juga menyoroti pembangunan pagar tembok tinggi di lingkungan Polres Sikka yang belakangan menjadi perhatian publik.</p>
<p>Secara psikologis dan komunikasi publik, Mariady menilai pembangunan pagar yang semakin tertutup berpotensi menciptakan kesan bahwa institusi kepolisian sedang menjauh dari masyarakat yang seharusnya dilayani.</p>
<p>“Kami mempertanyakan urgensi pembangunan pagar tinggi tersebut. Di tengah kebutuhan membangun kepercayaan publik, langkah ini justru dapat memunculkan persepsi bahwa kantor polisi sedang membentengi diri dari rakyat. Institusi yang kuat tidak diukur dari tingginya tembok, tetapi dari tingginya kepercayaan masyarakat,” katanya.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa simbol keterbukaan jauh lebih penting dibandingkan simbol pertahanan fisik apabila tujuan utama Polri adalah membangun kedekatan dengan masyarakat.</p>
<p><strong>Kecam Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur</strong></p>
<p>PMKRI Cabang Maumere juga mengecam keras dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anggota polisi lalu lintas terhadap anak di bawah umur.</p>
<p>Menurut Mariady, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan tersebut tidak hanya melanggar kode etik kepolisian, tetapi juga mencederai prinsip perlindungan anak yang dijamin oleh negara.</p>
<p>“Anak-anak merupakan kelompok yang harus mendapatkan perlindungan khusus. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan penggunaan kekerasan terhadap anak. Kasus ini harus diusut secara transparan dan pelakunya wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.</p>
<p>Ia menekankan bahwa penyelesaian kasus semacam itu tidak boleh berhenti pada permintaan maaf semata, melainkan harus melalui mekanisme hukum dan etik yang jelas.</p>
<p><strong>Kritik Budaya “Oknum” yang Dinilai Berulang</strong></p>
<p>Lebih jauh, Mariady menyoroti kecenderungan institusi kepolisian yang kerap menggunakan istilah “oknum” setiap kali terjadi pelanggaran oleh anggota.</p>
<p>Menurutnya, istilah tersebut sering digunakan sebagai tameng untuk menghindari evaluasi yang lebih mendalam terhadap sistem pengawasan internal.</p>
<p>“Kami tidak menolak penggunaan istilah oknum. Namun ketika kasus serupa terus berulang, publik berhak bertanya apakah persoalannya benar-benar hanya individu atau terdapat masalah yang lebih struktural dalam sistem pembinaan dan pengawasan internal. Jangan sampai kata ‘oknum’ menjadi alasan untuk menghindari tanggung jawab institusional,” katanya.</p>
<p>Ia menilai bahwa kepercayaan publik tidak akan pulih hanya dengan narasi bahwa pelaku adalah oknum, melainkan melalui tindakan nyata berupa transparansi, penegakan disiplin, dan reformasi internal yang konsisten.</p>
<p>PMKRI Cabang Maumere Desak Evaluasi Menyeluruh Sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kehidupan demokrasi dan penegakan hukum di Kabupaten Sikka, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Maumere mendesak:</p>
<p>1. Polres Sikka mengusut secara terbuka setiap dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian.</p>
<p>2.Dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi massa agar lebih mengedepankan pendekatan humanis.</p>
<p>3.Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur diproses secara transparan sesuai hukum yang berlaku.</p>
<p>4.Pimpinan institusi kepolisian melakukan refleksi dan pembenahan internal guna mencegah berulangnya tindakan represif.</p>
<p>5.Polres Sikka memperkuat pendekatan dialogis dan membangun kembali kepercayaan publik yang belakangan mengalami penurunan.</p>
<p>6. Dalam penanganan Kasus Adek Noni, harus diperiksa, ditinjau dengan baik serta Transparan terlebih Khusus para terduga pelaku yang ikut terlibat, serta para saksi dikarenakan sampai dengan detik ini, pakaian korban belum juga ditemukan ini merupakan tugas polisi yang belum tuntas dan harus dituntaskan.</p>
<p>Menutup pernyataannya, Mariady menegaskan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan kepolisian yang kuat sekaligus terbuka terhadap kritik.</p>
<p>“Kepolisian adalah milik rakyat dan bekerja atas nama rakyat. Karena itu, semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tuntutan akuntabilitas yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik.</p>
<p>Kritik bukan ancaman bagi institusi, melainkan bagian dari upaya bersama menjaga hukum dan demokrasi tetap hidup,” pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Johan De Brito P. Naga Siap Nahkodai PMKRI Cabang Maumere</title>
		<link>https://www.perspektifnusantara.com/4443/johan-de-brito-p-naga-siap-nahkodai-pmkri-cabang-maumere/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Erwin Pitang]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 02:58:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lainnya]]></category>
		<category><![CDATA[Lensa Flores]]></category>
		<category><![CDATA[Johan De Brito P. Naga]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sikka]]></category>
		<category><![CDATA[perspektifnusantara.com]]></category>
		<category><![CDATA[PMKRI Cabang Maumere Santo Tomas Morus]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Umum Anggota Cabang]]></category>
		<category><![CDATA[RUAC]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.perspektifnusantara.com/?p=4443</guid>

					<description><![CDATA[PERSPEKTIFNUSANTARA.COM &#8211; Perhimpunan Mahasiswa Katholik (PMKRI) cabang Maumere St. Thomas Morus menggelar Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) di aula FKUB Sikka. Rapat ini berlangsung dari tanggal 14-20 Mei 2026 dengan tema &#8220;One Blood, One Goal : bersatu dalam keberagaman, berkarya dalam kesatuan&#8221;. Rapat Umum Anggota Cabang tersebut menjadi ruang refleksi, sekaligus ruang perjuangan bersama, tempat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PERSPEKTIFNUSANTARA.COM </strong>&#8211; Perhimpunan Mahasiswa Katholik (PMKRI) cabang Maumere St. Thomas Morus menggelar Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) di aula FKUB Sikka.</p>
<p>Rapat ini berlangsung dari tanggal 14-20 Mei 2026 dengan tema &#8220;One Blood, One Goal : bersatu dalam keberagaman, berkarya dalam kesatuan&#8221;.</p>
<p>Rapat Umum Anggota Cabang tersebut menjadi ruang refleksi, sekaligus ruang perjuangan bersama, tempat untuk mendengar, berdiskusi, dan menentukan arah organisasi.</p>
<p>Setelah melewati berbagai halangan, kegiatan yang diagendakan seharusnya bermuara pada 18 Mei tersebut harus bergeser ke 20 Mei 2026.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) tersebut membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ketua PMKRI Cabang Maumere, Fabianus Rowa, serentak pesta demokrasi perhimpunan, pemilihan ketua PMKRI cabang Maumere periode 2026/2027.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam pesta demokrasi perhimpunan mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere St. Thomas Morus tersebut, nama Yosep Meliano Prasetiyo dan Johan De Brito P. Naga  menjadi kandidat nahkoda baru bagi organisasi PMKRI Maumere.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Disambut antusias oleh warga perhimpunan, pesta demokrasi tersebut berlangsung dengan dinamika politik yang sengit.</p>
<p>Setelah melalui proses yang cukup lama, pada dini hari, terpilihlah JOHAN DE BRITO P. NAGA sebagai mandataris dari Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Maumere St. Thomas Morus periode 2026/2027.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a href="https://www.perspektifnusantara.com/">Klik link ini untuk mendapatkan informasi terbaru hanya di PerspektifNusantara.com.</a></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
