<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Oknum Polres Sikka &#8211; Perspektif Nusantara</title>
	<atom:link href="https://www.perspektifnusantara.com/tag/oknum-polres-sikka/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.perspektifnusantara.com</link>
	<description>Nusantara Kritis, Indonesia Maju</description>
	<lastBuildDate>Mon, 01 Jun 2026 06:06:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.perspektifnusantara.com/wp-content/uploads/2025/03/favicon-150x150.png</url>
	<title>Oknum Polres Sikka &#8211; Perspektif Nusantara</title>
	<link>https://www.perspektifnusantara.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa 14 Tahun oleh Oknum Polisi Naik Sidang Etik, Keluarga Korban Desak Proses Pidana Tak Diabaikan</title>
		<link>https://www.perspektifnusantara.com/4784/kasus-dugaan-penganiayaan-siswa-14-tahun-oleh-oknum-polisi-naik-sidang-etik-keluarga-korban-desak-proses-pidana-tak-diabaikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arnold Bewat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 05:40:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Populer]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Lensa Flores]]></category>
		<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan penganiayaan Anak di bawah Umur]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Polres Sikka]]></category>
		<category><![CDATA[Perspektif Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[perspektifnusantara.com]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sikka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.perspektifnusantara.com/?p=4784</guid>

					<description><![CDATA[PERSPEKTIFNUSANTARA.COM – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa SMP berusia 14 tahun yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sikka memasuki babak baru. Setelah menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir, perkara tersebut kini resmi diproses melalui mekanisme pemeriksaan kode etik kepolisian. Bagi keluarga korban, perkembangan ini merupakan langkah awal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PERSPEKTIFNUSANTARA.COM – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa SMP berusia 14 tahun yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sikka memasuki babak baru. Setelah menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir, perkara tersebut kini resmi diproses melalui mekanisme pemeriksaan kode etik kepolisian.</p>
<p>Bagi keluarga korban, perkembangan ini merupakan langkah awal yang patut diapresiasi. Namun mereka menegaskan bahwa upaya penegakan keadilan tidak boleh berhenti pada proses internal institusi kepolisian apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur tindak pidana.</p>
<p>Kasus yang melibatkan seorang anak di bawah umur dan aparat penegak hukum ini telah memantik perhatian luas masyarakat Kabupaten Sikka. Banyak pihak menilai proses penanganannya akan menjadi ujian bagi komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum secara objektif dan tanpa tebang pilih.</p>
<p>Menurut keterangan keluarga korban, peristiwa tersebut bermula saat korban yang masih berstatus pelajar SMP dihentikan dalam sebuah penindakan lalu lintas. Namun situasi yang awalnya berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas itu diduga berkembang menjadi tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami tekanan fisik maupun psikis.</p>
<p>Kakak kandung korban, Alfianus Pilatus, mengatakan publik kini menaruh perhatian serius terhadap perkembangan kasus tersebut karena menyangkut perlindungan anak dan integritas aparat penegak hukum.</p>
<p>&#8220;Ini bukan hanya soal korban dan keluarga. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Publik tentu ingin melihat apakah hukum benar-benar ditegakkan secara adil tanpa melihat siapa pelakunya,&#8221; ujar Alfianus.</p>
<p>Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nusa Nipa Maumere itu menilai keputusan menaikkan perkara ke tahap pemeriksaan kode etik menunjukkan bahwa laporan yang disampaikan keluarga telah mendapat respons dari institusi kepolisian. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses etik tidak boleh menjadi akhir dari pencarian keadilan.</p>
<p>&#8220;Kalau memang terbukti ada pelanggaran etik, tentu harus diberikan sanksi sesuai aturan. Tetapi apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur pidana, maka proses hukum pidana juga wajib berjalan. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada sanksi internal,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Menurut Alfianus, korban yang masih berusia 14 tahun memiliki hak perlindungan khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Karena itu, setiap dugaan kekerasan terhadap anak harus ditangani secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi korban.</p>
<p>Ia juga menepis anggapan bahwa keluarga sedang berupaya menyerang institusi Polri. Sebaliknya, keluarga berharap kepolisian menunjukkan komitmen dalam menjaga marwah institusi dengan bertindak tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum maupun kode etik profesi.</p>
<p>&#8220;Kami tetap menghormati institusi Polri. Justru karena menghormati institusi itu, kami berharap ada keberanian untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. Itu adalah cara terbaik menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,&#8221; katanya.</p>
<p>Kasus ini kini menjadi perhatian berbagai kalangan di Kabupaten Sikka. Sejumlah pihak menilai penanganannya akan menjadi tolok ukur sejauh mana prinsip persamaan di hadapan hukum benar-benar diterapkan, termasuk ketika pihak yang diperiksa berasal dari institusi yang memiliki kewenangan menegakkan hukum.</p>
<p>Di tengah berlangsungnya proses pemeriksaan kode etik, keluarga korban memastikan akan terus mengawal perkembangan perkara hingga tuntas. Mereka berharap seluruh proses dilakukan secara terbuka, objektif, dan mampu menghadirkan rasa keadilan bagi korban serta masyarakat luas.</p>
<p>&#8220;Yang kami cari bukan sensasi. Yang kami cari adalah keadilan. Biarkan fakta dibuka seterang-terangnya agar publik mengetahui bagaimana kasus ini diselesaikan dan agar tidak ada keraguan terhadap proses hukum yang berjalan,&#8221; tutup Alfianus.</p>
<p>Perkembangan kasus ini kini menjadi perhatian publik yang menunggu langkah selanjutnya dari institusi kepolisian, terutama terkait kemungkinan adanya proses hukum lanjutan apabila hasil pemeriksaan menemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
