<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kejari Sikka &#8211; Perspektif Nusantara</title>
	<atom:link href="https://www.perspektifnusantara.com/tag/kejari-sikka/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.perspektifnusantara.com</link>
	<description>Nusantara Kritis, Indonesia Maju</description>
	<lastBuildDate>Mon, 11 May 2026 16:43:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.perspektifnusantara.com/wp-content/uploads/2025/03/favicon-150x150.png</url>
	<title>Kejari Sikka &#8211; Perspektif Nusantara</title>
	<link>https://www.perspektifnusantara.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus Kematian Noni Memanas, Kajari Sikka Ungkap Dugaan Sumpah Palsu dan Sinyal Perkara Baru</title>
		<link>https://www.perspektifnusantara.com/4241/kasus-kematian-noni-memanas-kajari-sikka-ungkap-dugaan-sumpah-palsu-dan-sinyal-perkara-baru/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arnold Bewat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 16:43:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Sikka]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sikka]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri Sikka]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Sikka]]></category>
		<category><![CDATA[Kematian Tragis]]></category>
		<category><![CDATA[Noni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.perspektifnusantara.com/?p=4241</guid>

					<description><![CDATA[PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, MAUMERE — Tangis, amarah, dan tuntutan keadilan menyatu dalam aksi damai yang digelar Forum 10 Suku Romandoru–Rubit–Hewokloang bersama keluarga almarhumah Stevania Trisanti Noni di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Senin (11/5/2026). Massa mendatangi Kejari Sikka untuk mendesak penegakan hukum yang dinilai harus lebih transparan dan menyeluruh dalam mengusut kasus kematian tragis Stevania Trisanti Noni. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, MAUMERE</strong> — Tangis, amarah, dan tuntutan keadilan menyatu dalam aksi damai yang digelar Forum 10 Suku Romandoru–Rubit–Hewokloang bersama keluarga almarhumah Stevania Trisanti Noni di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Senin (11/5/2026). Massa mendatangi Kejari Sikka untuk mendesak penegakan hukum yang dinilai harus lebih transparan dan menyeluruh dalam mengusut kasus kematian tragis Stevania Trisanti Noni.</p>
<p>Aksi tersebut berlangsung tertib, namun penuh tekanan moral terhadap aparat penegak hukum. Keluarga korban menilai masih banyak kejanggalan yang belum terungkap, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain di balik kasus tersebut.<br />
Keluarga Korban Soroti Dugaan Kejanggalan</p>
<p>Dalam audiensi yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Sikka, Emanuel Mula selaku perwakilan keluarga korban menyampaikan bahwa pihak keluarga masih meragukan konstruksi perkara yang berkembang sejauh ini.<br />
Menurutnya, sangat sulit dipercaya apabila seluruh rangkaian tindakan dalam kasus tersebut dilakukan seorang diri oleh anak yang masih di bawah umur dalam waktu singkat.</p>
<p>“Kami belum meyakini kalau semua itu dilakukan dengan begitu rapi hanya oleh anak pelaku. Kami meminta Kejaksaan melihat kembali kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” ujar Emanuel di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka.<br />
Keluarga juga meminta agar proses hukum tidak hanya mempertimbangkan faktor usia pelaku, tetapi juga memperhatikan tingkat kejahatan dan dampak yang ditimbulkan terhadap korban serta keluarga.<br />
“Hukum jangan hanya melihat umur, tetapi juga melihat kejahatan yang dilakukan,” tegas Emanuel.<br />
Pernyataan tersebut langsung mendapat dukungan dari massa aksi yang hadir dalam audiensi. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus secara menyeluruh hingga ke akar persoalan.</p>
<p><strong>Kajari Sikka Ungkap Potensi Perkara Baru</strong></p>
<p>Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Armadha Tangdibali, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani perkara secara profesional dan terbuka.<br />
Dalam penjelasannya, Kajari mengungkapkan bahwa Kejaksaan saat ini tengah mendorong proses hukum baru terkait dugaan pemberian sumpah palsu dalam perkara tersebut.<br />
“Kami sudah meminta penetapan hakim terkait dugaan sumpah palsu yang diduga dilakukan oleh kakek dan ayah pelaku. Ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara,” ungkap Armadha.</p>
<p>Pernyataan itu sontak menjadi perhatian massa aksi karena dinilai membuka kemungkinan adanya perkembangan baru dalam penanganan kasus.<br />
Kajari juga menegaskan bahwa institusinya tidak memiliki kepentingan lain selain memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.<br />
“Kami bekerja secara profesional dan terbuka. Kami tidak memiliki kepentingan apa pun dalam perkara ini. Yang kami inginkan adalah proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.</p>
<p><strong>Terkendala Regulasi Perlindungan Anak</strong></p>
<p>Terkait tuntutan keluarga agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal, Kajari menjelaskan bahwa jaksa tetap terikat pada regulasi hukum positif, khususnya aturan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.<br />
Menurutnya, ada batasan-batasan normatif yang harus dipatuhi dalam proses penuntutan terhadap pelaku di bawah umur.</p>
<p>Meski demikian, Kejaksaan memastikan seluruh proses hukum akan dilakukan secara maksimal berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan.<br />
Digital Forensik Jadi Sorotan</p>
<p>Dalam audiensi tersebut, isu digital forensik juga menjadi perhatian utama keluarga korban. Mereka menilai bukti digital sangat penting untuk membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun mengungkap motif sebenarnya.<br />
Menanggapi hal itu, Kajari Sikka mengakui pentingnya digital forensik dalam pengungkapan perkara modern. Namun, ia menjelaskan bahwa kewenangan menghadirkan dan melakukan pendalaman digital forensik berada pada institusi lain dalam proses penyidikan.<br />
“Kami sepakat digital forensik itu penting, tetapi kewenangan menghadirkannya bukan berada pada Kejaksaan,” jelasnya.</p>
<p><strong>Massa Kawal Hingga Persidangan Tuntas</strong></p>
<p>Usai melakukan audiensi di Kejaksaan Negeri Sikka, massa aksi kemudian bergerak menuju Pengadilan Negeri Maumere secara tertib dengan pengawalan aparat keamanan.<br />
Keluarga korban menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal jalannya persidangan hingga seluruh fakta terungkap secara terang-benderang. Mereka juga berharap tidak ada pihak lain yang lolos dari proses hukum apabila terbukti terlibat dalam kasus kematian Stevania Trisanti Noni.</p>
<p>Bagi keluarga dan Forum 10 Suku, perjuangan mereka bukan sekadar mencari hukuman bagi pelaku, tetapi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan tanpa menyisakan misteri di balik kematian korban.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
