<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>HGU Nangahale &#8211; Perspektif Nusantara</title>
	<atom:link href="https://www.perspektifnusantara.com/tag/hgu-nangahale/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.perspektifnusantara.com</link>
	<description>Nusantara Kritis, Indonesia Maju</description>
	<lastBuildDate>Fri, 05 Jun 2026 14:30:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.perspektifnusantara.com/wp-content/uploads/2025/03/favicon-150x150.png</url>
	<title>HGU Nangahale &#8211; Perspektif Nusantara</title>
	<link>https://www.perspektifnusantara.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Redistribusi Tanah Eks HGU PT Krisrama Disosialisasikan, Warga Sampaikan Sejumlah Catatan</title>
		<link>https://www.perspektifnusantara.com/5009/redistribusi-tanah-eks-hgu-pt-krisrama-disosialisasikan-warga-sampaikan-sejumlah-catatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nof]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jun 2026 14:30:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Populer]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Lensa Flores]]></category>
		<category><![CDATA[HGU Nangahale]]></category>
		<category><![CDATA[HGU PT Krisrama]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Sikka]]></category>
		<category><![CDATA[Perspektif Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[perspektifnusantara.com]]></category>
		<category><![CDATA[PT Krisrama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.perspektifnusantara.com/?p=5009</guid>

					<description><![CDATA[PERSPEKTIFNUSANTARA.COM – Polemik penyelesaian tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Krisrama di Kabupaten Sikka mulai menemukan titik terang. Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Kabupaten Sikka menggelar sosialisasi dan dialog terbuka dengan masyarakat dalam kegiatan bertajuk “Tanah untuk Masa Depan Keluarga” di Aula Paroki Watubaing, Kecamatan Talibura, Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum komunikasi antara pemerintah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PERSPEKTIFNUSANTARA.COM –</strong> Polemik penyelesaian tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Krisrama di Kabupaten Sikka mulai menemukan titik terang. Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Kabupaten Sikka menggelar sosialisasi dan dialog terbuka dengan masyarakat dalam kegiatan bertajuk “Tanah untuk Masa Depan Keluarga” di Aula Paroki Watubaing, Kecamatan Talibura, Kamis (4/6/2026).</p>
<p>Kegiatan tersebut menjadi forum komunikasi antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun pemahaman bersama terkait mekanisme baru redistribusi tanah dalam rangka pelaksanaan Reforma Agraria.</p>
<p>Sosialisasi dihadiri sejumlah pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk perwakilan kementerian terkait dan Badan Bank Tanah. Dalam kesempatan itu, pemerintah menjelaskan dasar hukum, mekanisme, serta tujuan redistribusi tanah eks HGU yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Perwakilan Badan Bank Tanah, Inyo, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021, sedikitnya 30 persen tanah negara yang dikelola Badan Bank Tanah dialokasikan untuk program Reforma Agraria melalui legalisasi aset dan pemberian hak berjangka.</p>
<p>“Tujuan utama kebijakan ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mencegah peralihan tanah yang dalam jangka panjang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.</p>
<p>Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai pandangan, pertanyaan, dan harapan terkait skema pengelolaan tanah yang ditawarkan pemerintah. Diskusi berlangsung terbuka dan kondusif.</p>
<p>Sebagian warga menyatakan masih memiliki sejumlah catatan terhadap skema tersebut, antara lain usulan pemendekan jangka waktu pengelolaan dan pemberian hak komunal guna mencegah alih fungsi tanah yang tidak sesuai dengan semangat Reforma Agraria.</p>
<p>Masyarakat juga berharap pemerintah mengalokasikan sebagian lahan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial, termasuk kebutuhan pendidikan serta pengembangan sumber daya manusia di wilayah setempat.</p>
<p>Menutup kegiatan, Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan dan Pengembangan Wilayah II Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Sora Lokita, menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang ditempuh pemerintah bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>“Tidak ada pemerintah yang ingin menyengsarakan masyarakatnya. Skema ini diatur dalam peraturan perundang-undangan demi kesejahteraan bersama,” katanya.</p>
<p>Ia menegaskan pemerintah berharap masyarakat dapat hidup lebih tenang, aman, dan sejahtera melalui kebijakan yang sedang dijalankan.</p>
<p>Melalui dialog tersebut, pemerintah berharap tercipta kesamaan persepsi antara pemerintah dan masyarakat terkait penyelesaian tanah eks HGU PT Krisrama, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang.</p>
<p><a href="https://www.perspektifnusantara.com/">Klik Link Ini Untuk Dapatkan Berita Menarik Lainnya di PerspektifNusantara.com</a></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
