<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Fakultas Hukum UNIPA &#8211; Perspektif Nusantara</title>
	<atom:link href="https://www.perspektifnusantara.com/tag/fakultas-hukum-unipa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.perspektifnusantara.com</link>
	<description>Nusantara Kritis, Indonesia Maju</description>
	<lastBuildDate>Mon, 08 Jun 2026 13:35:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.perspektifnusantara.com/wp-content/uploads/2025/03/favicon-150x150.png</url>
	<title>Fakultas Hukum UNIPA &#8211; Perspektif Nusantara</title>
	<link>https://www.perspektifnusantara.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dinilai Ciptakan &#8216;Jarak&#8217; dengan Masyarakat, Pembangunan Pagar Tinggi di Polres Sikka Dikritik Aktivis HAM</title>
		<link>https://www.perspektifnusantara.com/5026/dinilai-ciptakan-jarak-dengan-masyarakat-pembangunan-pagar-tinggi-di-polres-sikka-dikritik-aktivis-ham/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arnold Bewat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2026 13:35:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Populer]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Fakultas Hukum UNIPA]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Sikka]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sikka]]></category>
		<category><![CDATA[UNIPA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.perspektifnusantara.com/?p=5026</guid>

					<description><![CDATA[PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, ​MAUMERE – Pembangunan pagar tembok yang dinilai cukup tinggi di lingkungan Markas Kepolisian Resor (Polres) Sikka memicu kritik dari kalangan aktivis. Sorotan tajam salah satunya datang dari Hendrika Mayora Victoria, seorang Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nusa Nipa Indonesia (UNIPA) Maumere. ​Hendrika menilai, meski pembangunan fasilitas keamanan merupakan kewenangan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PERSPEKTIFNUSANTARA.COM</strong>, ​MAUMERE – Pembangunan pagar tembok yang dinilai cukup tinggi di lingkungan Markas Kepolisian Resor (Polres) Sikka memicu kritik dari kalangan aktivis. Sorotan tajam salah satunya datang dari Hendrika Mayora Victoria, seorang Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nusa Nipa Indonesia (UNIPA) Maumere.</p>
<p>​Hendrika menilai, meski pembangunan fasilitas keamanan merupakan kewenangan penuh institusi kepolisian, aspek keterbukaan, aksesibilitas, dan kedekatan dengan masyarakat tetap tidak boleh diabaikan. Sebagai lembaga pelayanan publik, kantor polisi seharusnya menampilkan wajah yang humanis dan inklusif.</p>
<p>​&#8221;Kepolisian adalah institusi yang setiap hari berhubungan langsung dengan masyarakat. Karena itu, selain memperhatikan faktor keamanan, penting juga memastikan bahwa masyarakat tetap merasa dekat dan nyaman ketika datang mencari keadilan, perlindungan, atau pelayanan hukum,&#8221; ujar Hendrika, yang juga menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Habi, Kecamatan Kangae ini.</p>
<p>​<strong>Simbol Fisik dan Semangat Transparansi</strong></p>
<p>​Dari kacamata hukum dan prinsip good governance, Hendrika menjelaskan bahwa reformasi birokrasi menempatkan transparansi sebagai fondasi utama. Menurutnya, simbol-simbol fisik—seperti pagar yang terlalu tinggi—secara psikologis dapat memengaruhi persepsi masyarakat dan menciptakan kesan adanya jarak yang semakin lebar antara penegak hukum dan warga.</p>
<p>​Ia menegaskan, kritik ini bukan bentuk permusuhan atau upaya mencampuri hak internal Polres Sikka, melainkan murni bentuk partisipasi warga negara dalam mengawal tata kelola pelayanan publik.</p>
<p>​Terlebih, pembangunan pagar ini dilakukan di tengah situasi sosial Kabupaten Sikka yang belakangan ini sedang hangat akibat mencuatnya sejumlah isu hukum, termasuk dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyita perhatian publik.</p>
<p>​Menurut Hendrika, situasi sensitif seperti ini menuntut respons komunikasi publik yang terbuka, profesional, dan berbasis fakta demi meredam spekulasi liar.</p>
<p>​&#8221;Dalam negara hukum, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang jelas sesuai koridor hukum yang berlaku. Sebaliknya, proses hukum juga harus dihormati. Karena itu, transparansi yang proporsional menjadi sangat penting untuk mencegah munculnya spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,&#8221; tambahnya.</p>
<p>​<strong>Perlindungan Bagi Kelompok Rentan</strong></p>
<p>​Sebagai aktivis yang fokus pada pendampingan kelompok rentan, Hendrika menggarisbawahi bahwa pelayanan publik yang baik wajib menjunjung tinggi asas aksesibilitas dan akuntabilitas.</p>
<p>Hal ini dinilai sangat krusial bagi kelompok perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, serta masyarakat kecil yang sering kali menghadapi hambatan dalam mengakses keadilan.</p>
<p>​Ia berharap, faktor keamanan dan keterbukaan di Polres Sikka dapat berjalan beriringan tanpa harus mengorbankan kenyamanan warga yang datang mencari perlindungan.</p>
<p>​&#8221;Pembangunan pagar yang tinggi mungkin dimaksudkan untuk alasan keamanan, tetapi pada saat yang sama perlu dipastikan bahwa masyarakat tidak menangkap kesan adanya jarak.</p>
<p>Semakin terbuka sebuah lembaga dalam menjelaskan kebijakan dan kinerjanya kepada masyarakat, semakin kuat pula legitimasi dan kepercayaan publik yang akan diperoleh,&#8221; tuturnya.</p>
<p>​Menutup keterangannya, Hendrika mendorong Polres Sikka untuk terus membuka ruang dialog yang inklusif bersama akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan warga umum demi membangun sistem pelayanan hukum yang lebih baik ke depan.</p>
<p>​&#8221;Kritik yang konstruktif merupakan bagian dari kontrol sosial dalam negara demokrasi. Saya berharap Polres Sikka terus menjadi institusi yang terbuka, profesional, dan dipercaya masyarakat dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
